Connect with us

Pemerintahan

Operasi Yustisi Gondanglegi, Pelanggar Dikalungi Plakat

Diterbitkan

,

IMG 20201005 WA0008
Pelanggar saat diberikan sanksi oleh Muspika Gondanglegi saat operasi yustisi, Senin (5/10). (Foto: Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan digalakkan di Kabupaten Malang. Misalnya, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gondanglegi yang menggelar razia. Penindakan pelanggaran protokol kesehatan ini digelar Senin (5/10).

Pelaksanaannya mulai 09.30 sampai 10.00 WIB. Operasi begini digelar bersamaan di penjuru Kabupaten Malang.

“Ini perintah Pemkab Malang.  Operasi  harus digelar serentak setiap hari,” tutur Komandan Koramil (Danramil) Gondanglegi, Kapten Inf Reko EK.

Dalam operasi tersebut, Muspika Gondanglegi berhasil mengamankan 5 pelanggar. Yakni, tidak menggunakan masker saat berkendara. Alhasil, kelima orang tersebut diberikan hukuman.

Mereka mengenakan kalung plakat sanksi sosial. Plakat bertuliskan ‘Aku malu karena tidak pakai masker’. “Lima yang terjaring razia yustisi langsung kita berikan sanksi sosial,” ujarnya.

Tren pelanggaran yustisi protokol kesehatan di Gondanglegi jadi perhatian. Reko mengatakan trennya masih cukup tinggi. Padahal, dia mengklaim selalu memberikan himbauan dan peringatan.

Sosialisasi dilakukan secara langsung maupun melalui pamflet-pamflet. Belum lagi, ada penegakan yustisi seperti ini.

“Tapi tampaknya masih banyak masyarakat yang bandel. Kalau diperkirakan, mungkin tingkat pelanggaran masyarakat masih tinggi. Persentasenya di angka 60 persen,” tutup Reko. (haq/yds).

Iklan

Terpopuler