Hukrim
Masa Pandemi dimanfaatkan oleh Bandar dan Pengedar Narkoba untuk Beraksi

KABARMALANG.COM – Saat ini, jumlah kasus narkoba yang ditangani oleh Polresta Kota Malang mengalami peningkatan. Hal ini menurut Kepala BNN Kota Malang, Agoes Irianto, karena pihak bandar dan pengedar memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.
“Jadi sekarang situasi pandemi, dimanfaatkan masyarakat yakni bandar dan pengedar. Dia sudah tahu aparat penegak hukum sedang konsentrasi penegakan disiplin protokol covid, dia di belakang main itu,” ujar Agoes Irianto kepada Kabarmalang.com, Minggu (20/09/2020).
Terkait hal itu, Agoes mengatakan BNN terus mengantisipasinya, akan tetapi pihak pengedar dan kurir narkoba juga pandai untuk bersiasat menghindarinya. Agoes juga mengungkapkan bahwa saat ini di Kota Malang sedang tren pemakaian ganja, jika sebelumnya adalah sabu.
Untuk mengatasi hal tersebut dan terkait kerja-kerja BNN, ia sedikit membagi keresahannya, bahwa personil sumber daya manusia yang dimiliki BNN itu jumlahnya sedikit dan terbatas, tetapi jangkauannya banyak. Sehingga ia memanfaatkan agen pemulihan.
Menurut keterangan dari website resmi BNN, agen pemulihan adalah orang atau masyarakat yang tinggal di desa atau kelurahan, dan dipilih untuk diberikan pembekalan oleh BNN sebagai mitra dalam melakukan pemantauan dan pendampingan kepada masyarakat yang belum terkena penyalahgunaan narkotika ataupun yang telah melaksanakan rehabilitasi agar tidak terjerumus kembali. (haq/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































