Connect with us

Pemerintahan

Operasi Yustisi di Kafe dan Jalan Soehat, Sebelum Penerapan Punishment Denda

Diterbitkan

,

IMG 20200916 073554
Sanksi Push Up Bagi yang Tidak Menggunakan Masker saat Operasi Yustisi

 

KABARMALANG.COM – Forkompinda Kota Malang kembali melakukan operasi yustisi untuk menindak masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan.

Operasi kali ini berlangsung di salah satu kafe di jalan Bondowoso, terlihat bahwa kafe tersebut belum maksimal menerapkan protokol kesehatan, juga di sekitaran Jalan Soekarno Hatta, ditemukan ada puluhan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Untuk pihak kafe, diarahkan untuk mengencangkan lagi protokol kesehatannya, lalu untuk warga yang tidak menggunakan masker, diberi sanksi untuk push up dan melafalkan butir-butir pancasila. Selanjutnya baru diberikan masker.

“Ini menjadi bagian dari sosisalisasi kami, jadi nanti sebelum diterapkan punishment berupa denda, yang ini sudah selalu diingatkan,” ujar Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, Selasa malam (15/09/2020).

Bahkan, lanjut Sutiaji, bahwa Pak Kapolri sudah membuat kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Dalam kesepakatan bersama itu, Covid-19 ini tidak boleh kita pandang sebelah mata, untuk mencegahnya dengan jalan disiplin. Untuk menentukan orang disiplin, bisa terlihat dengan pakai masker.

“Malam ini (Selasa) sambil sosialisasi, tolong diviralkan, bahwa kita sudah mulai terapkan. Mulai besok (Rabu) dilakukan tindakan, besok sudah sidang di tempat, bagi yang kena tidak pakai masker, maka mau tidak mau, kita sudah akan ada sanksi,” tegas Sutiaji.

Sutiaji melanjutkan, bagi tempat usaha yang tidak menggunakan protokol Covid-19, tentu juga akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan walikota. (fat/fir)

 

Iklan

Terpopuler