Serba Serbi
Riset sebagai Aksi Alternatif Selain Demo di Jalan

KABARMALANG.COM – Pada umumnya, mahasiswa melakukan demontrasi turun ke jalan untuk menyatakan pendapat, mengkritik dan menuntut keadilan kepada pengambil kebijakan. Akan tetapi, ada cara lainnya yang lebih akademis untuk menekan pemerintah dan juga bisa mengedukasi masyarakat, yakni melalui riset.
Hal ini yang dilakukan oleh Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Malang Raya. Melakukan riset dengan judul Quo Vadis Efek Jera Koruptor Atas Kerugian Negara. Riset tersebut dipresentasikan di webinar melalui zoom meeting, oleh PC IMM Malang Raya. Bertajuk Tren Vonis Putusan Pengadilan Perkara Korupsi di Jawa Timur 2019-2020, Minggu (06/09/2020).
“Riset ini bisa jadi alat gerak baru bagi mahasiswa-mahasiswa, sebuah plan B, selain aksi di jalan. Kebanyakan yang melakukan ini LSM, ICW, MCW ataupun lembaga-lembaga advokasi hukum. IMM bisa bergerak di bidang sini, ini menjadi modal dari mahasiswa, dari sisi pengetahuannya bisa dipraktekan dalam hal advokasi,” ujar Adi Fauzanto, Sekretaris Bidang RPK PC IMM Malang Raya.
Proses riset ini adalah dengan menyusun putusan korupsi di Pengadilan Tinggi Surabaya pada tahun 2019 dan 2020 (6 bulan pertama) dengan mengambil dan menelusuri data dari berbagai sumber.
“Khususnya Direktori Putusan Mahkamah Agung dan Media Massa, serta menganalisisnya menggunakan analisis deskriptif dan statistik, disertai dengan pembahasan bagaimana kedepannya untuk membuat jera para pelaku korupsi khususnya di Jawa Timur,” ujar Adi.
Dalam pemaparannya, Adi mengatakan bahwa temuan riset menunjukan bahwa korupsi di Malang Raya menjadi yang terbesar dan tidak hanya korupsi di DPRD saja. Tetapi ada banyak sekali kasus-kasus korupsi lainnya.
Temuan terbesar ada pada kasus dinas perhubungan pada tahun lalu, yang dilalukan Kabid Manajemen Perparkiran Dishub Kota Malang, soal retribusi parkir yang harusnya masuk ke kas negara, malah ke kantong pribadi, kerugiannya kurang lebih mencapai 21 miliar.
Dari hasil riset tersebut, sambung Adi, untuk kelanjutannya agar IMM dapat ikut mengawasi jalannya pemerintah, baik itu dari akses data yang khususnya dalam hal ini, pada sektor-sektor merah yang mudah dikorupsi, seperti dana desa dan pengadaan barang dan jasa.
“Nah, IMM ke depannya bisa mendapatkan data-data tersebut. Tujuannya yaitu menekan pemerintah untuk melakukan transparansi, baik itu data, dana keuangan ataupun hal-hal kecil di dalam pemerintahan,” ucapnya. (fat/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang





































