Hukrim
Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli Motor Kredit Macet

KABARMALANG.COM – Polres Malang mengungkap sindikat jual beli motor Kredit Macet (KM). Modus mereka ini dengan merubah Nomor Mesin (Nosin) dan Nomor Rangka (Noka) pada sepeda motor tersebut.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, anggota Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan pelaku penjualan sepeda motor KM yang telah dirubah Noka dan Nosin dengan cara diketok ulang untuk menyesuaikan dengan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), faktur pembelian dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah dimiliki sindikat tersebut.
“Pelaku ini merupakan sindikat ya, satu orang berinisial CY juga sudah diamankan tim dari Polda Jatim. CY ini bagian dari sindikat yang berhasil kita tangkap,” ujarnya, saat sesi rilis di Polres Malang, Rabu (12/08/2020).
Menurut Hendri, pelaku yang diamankan Polres Malang tersebut diketahui bernama Khotib Krisna (43), warga Desa Kendalpayak, Pakisaji. Pelaku ini mengaku sudah menjual lebih dari 200 unit motor yang telah dirubah nomor mesin dan nomor rangkanya.
“Satu motor emboss (Gedeikan, red) dijual dengan harga sesuai pasaran, tiap type berbeda, mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 30 juta per unitnya. Untuk keuntungan perunitnya mendapat Rp 700 ribu,” jelasnya.
Terungkapnya sindikat ini, lanjut Hendri, berkat adanya laporan dari masyarakat karena ada ketidaksesuaian nomor tahun pembuatan dengan nomor rangka dan nomor mesin.
“Dari laporan itu kita selidiki, ternyata ini adalah sindikat. Kami masih memburu beberapa pelaku yang terkait dalam kasus ini,” terangnya.
Akibat ulahnya, tambah Hendri, pelaku dijerat pasal 263 tentang pemalsuan dan pasal 480 penadah motor curian.
“Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” pungkasnya. (ski/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara


































