Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Benarkan Satu ASN Positif Covid-19

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten Malang membenarkan satu kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terinfeksi virus Covid-19.  Posisi aparatur sipil negara (ASN) sudah melakukan isolasi mandiri.

“Iya, benar ada pejabat Pemkab Malang yang terkonfimasi positif Covid-19. Yang bersangkutan saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Dr Wahyu Hidayat kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

Wahyu menjelaskan, satu pegawai golongan eselon II tersebut diketahui telah terpapar virus berdasarkan hasil swab yang menyatakan positif Covid-19.

“Dia sebelumnya telah menjalani dua rapid tes dan hasilnya non-reaktif, selanjutnya melakukan Swab yang akhirnya dinyatakan positif Covid-19,” jelasnya.

Pemkab Malang bakal menggelar rapid test kepada semua ASN, pasca satu pegawai tersebut dinyatakan positif Corona.

Khususnya, para pegawai yang berdinas di gedung C lingkungan perkantoran Pendopo Pemkab Malang.

“Segera akan dilakukan rapid tes pada staf yang bekerja di gedung C itu, tadi sudah 3 staf yang jalani Rapid, yaitu 1 orang sopir, dan 2 orang Office Boy (OB) atau cleaning service,” tegasnya.

Sebelumnya ada kabar beredar tentang salah satu ASN golongan eselon II terpapar virus Covid-19.

Gedung C lantai 2 di komplek pendopo Pemkab Malang Jalan Agus Salim, Kota Malang, tempat ASN tersebut berdinas harus ditutup.

Penyemprotan cairan desinfektan dilakukan. Tracing juga dilakukan, untuk mengetahui sebaran virus. (rjs/fir)

 

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com