Connect with us

Kabar Batu

20 Saksi Terpanggil, Korupsi Pengadaan Tanah SMAN 3 Semakin Terendus

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Setelah beberapa waktu lalu Kejari (Kejaksaan Negeri) Kota Batu memanggil 11 saksi terkait dugaan mark up pengadaan tanah SMAN 3 di Desa Sumbergondo Kecamatan Bumiaji dengan menggunakan APBD tahun 2014 lalu terus mengalami kemajuan.

Hal ini dibuktikan, dengan penambahan saksi yang dipanggil oleh Kejari menjadi 20 orang.

“Untuk hari ini sudah dipanggil 4 orang. Kami akan terus mengumpulkan bukti sampai nanti bisa menjadi full bucket,” ujar Dedy Agus Oktavianto Kasi Intel Kejari Kota Batu, Selasa (14/07/2020).

Dedy juga mengungkapkan, bahwa penyelidikan yang dimulai sejak bulan April ini telah membawanya mengumpulkan beberapa keterangan dari sebagian besar Pemdes Sumbergondo, dan Pemkot Batu.

Diwawancarai secara terpisah, Eny Rachyuningsih Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu mengakui bahwa pihaknya telah ikut terpanggil sebagai saksi terhadap kasus tersebut.

Hal ini dikarenakan Eny saat itu yang menjabat sebagai Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Derah) Kota Batu dan disinyalir mengetahui uji kelayakan pembangunan SMAN 3 tersebut.

“Seharusnya memang uji kelayakan ini keluar dari Bappeda Namun saat itu kami tidak dilibatkan, tidak tahu itu melibatkan Dinas apa,” paparnya kepada wartawan.

Eny juga menambahkan, bahwa pihaknya hanya mengetahui sebatas Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) SMAN 3 yang diajukan selama dua tahun berturut-turut di wilayah Bumiaji, karena Kota Batu saat itu hanya memiliki dua SMAN yakni SMAN 1 di Kecamatan Batu, dan SMAN 2 di Kecamatan Junrejo. (arl/fir)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com