Connect with us

Kabar Batu

Tak Hanya GOR Gajahmada, 43 Aset Pemkot Masih Terkatung-katung

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Nasib aset Pemkot yang terkatung-katung tanpa adanya perawatan dan renovasi tercatat ada 43 bangunan. Hal ini diungkapkan oleh Khamim Tohari Ketua Komisi C di Gedung DPRD Kota Batu.

“Jadi bukan memang hanya GOR (Gedung Olahraga) Gajahamada saja yang bermasalah. Ada puluhan,” ujarnya, Rabu (15/07/2020).

Khamim juga menambahkan, 43 aset tersebut merupakan pekerjaan dari DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahan) dengan total nilai aset sebesar Rp 224 Miliar.

Lebih jauh, Khamim menjelaskan, beberapa aset yang belum diserahkan tersebut diantaranya Masjid Block Office yang seharusnya dikelola oleh Bagian Kesra Sekretariat Daerah, Bangunan Pendopo Block Office yang seharusnya dikelola oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah, Bangunan Pentas Sendratari yang seharusnya dikelola oleh Dinas Pariwisata, dan lain sebagainya.

“Alasan untuk tidak diserahkan itu apa, apakah karena bangunannya bermasalah atau DPKPP takut tidak mendapatkan masukan tambahan,” ungkap Khamim.

Senada, Didik Machmud Wakil Ketua Komisi C membeberkan bahwa dengan adanya hal ini seharusnya bisa membuat SKPD bisa menambah sinergitas.

“Mereka itu juga satu gedung, apa alasannya tidak kurang bersinergi. Handphone juga ada. Jangan merasa pekerjaannya yang paling penting,” imbuh Didik.

Terlebih SK Walikota Nomor 188.45/33/KEP/422.012/2019 pada 23 Agustus 2019 lalu juga bertujuan agar aset yang telah dibangun bisa dikelola dengan baik dan benar sesuai dengan plot anggaran masing-masing SKPD.

“Kalau 43 aset ini dikelola oleh satu dinas saja apa mampu? Kami akan segera berkomunikasi dengan mereka saat Banmus nanti,” tukasnya. (arl/fir)

 

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih