Connect with us

Pemerintahan

Penanganan Tak Maksimal, Pemkot Batu Beri Suntikan Satpol PP

Diterbitkan

,

IMG 20200710 132604

KABARMALANG.COM – Kurang maksimalnya penanganan penegak perda di Kota Batu akibat kurangnya tenaga penyidik pada Satpol PP menjadi sorotan oleh Pemerintah Kota Batu.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Walikota Batu Punjul Santoso, pada Jumat (10/07/2020) bahwa pihaknya telah menyiapkan empat penyidik tambahan untuk menambah memaksimalkan kinerja pada tahun ini.

“Sebelumnya ada 1 penyidik saja. Sehingga dalam satu hari setidaknya Satpol PP hanya bisa menangani dua kasus sampai rampung,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Batu tersebut.

Oleh sebab itu, Punjul menjelaskan bahwa 4 penyidik tersebut diangkat dari instansi Satpol PP sendiri, sehingga untuk tahun ini mereka memiliki 5 penyidik.

Dirinci oleh orang nomor dua di Kota Batu tersebut, 5 penyidik yang akan memaksimalkan kinerja Satpol PP tersebut diantaranya Muhammad Nur Adhim sebagai Kasatpol PP, Santoso Wardoyo Kabid Ketertiban Umum, Fariz Pasharella Saputra Kabid Penegakan Perda.

Ida Faoedji Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Perda, dan Dekki Fauzi Staff seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Perda. Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya penambahan tim penyidik ini maka Satpol PP bisa menambah penanganan dan penertiban pelanggar.

“Apalagi juga pernah dikatakan bahwa dalam satu hari jumlah pelanggaran dari bidang IMB (Izin Mendirikan Bangunan) saja mencapai 5 bahkan hingga 10 kasus,” imbuh Punjul.

Dia juga menambahkan selain menambahkan tim penyidik, tak lama lagi Pemkot Batu juga akan menambahkan SDM tambahan untuk 71 orang dari rasionalisasi pegawai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sehingga kekuatan Satpol PP diprediksi akan bertambah pesat dalam menjalankan tugasnya. (arl/fir)

 

Iklan

Terpopuler