Kabar Batu
Satpol PP Kota Batu Tertibkan Reklame dan Bangunan Liar

KABARMALANG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi gabungan di wilayah Kecamatan Batu pada Rabu (31/07) pagi.
Operasi ini untuk menertibkan spanduk, banner, baliho, Alat Peraga Kampanye (APK) serta sejumlah lapak dan bangunan liar.
“Penertiban terhadap spanduk, reklame dan bangunan liar yang kami lakukan ini adalah bentuk penegakan peraturan Wali Kota Batu No. 17 Tahun 2022,” kata Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais.
“Agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan sehingga keindahan Kota Wisata Batu dapat terwujud,” lanjutnya.
Abdul Rais berharap penertiban ini dapat di lakukan secara berkelanjutan agar masyarakat dan wisatawan merasa nyaman. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































