Kabar Batu
Satpol PP Kota Batu Tertibkan Reklame dan Bangunan Liar

KABARMALANG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi gabungan di wilayah Kecamatan Batu pada Rabu (31/07) pagi.
Operasi ini untuk menertibkan spanduk, banner, baliho, Alat Peraga Kampanye (APK) serta sejumlah lapak dan bangunan liar.
“Penertiban terhadap spanduk, reklame dan bangunan liar yang kami lakukan ini adalah bentuk penegakan peraturan Wali Kota Batu No. 17 Tahun 2022,” kata Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais.
“Agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan sehingga keindahan Kota Wisata Batu dapat terwujud,” lanjutnya.
Abdul Rais berharap penertiban ini dapat di lakukan secara berkelanjutan agar masyarakat dan wisatawan merasa nyaman. (tik/fir)
Hukrim3 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim3 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa3 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim3 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa3 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Peristiwa3 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga4 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025






























