Hukrim
Begal Pantat Pasar Besar Ditangkap Polisi

KABARMALANG.COM – Pelaku begal pantat yang aksinya terekam kamera cctv dan viral di media sosial, akhirnya tertangkap.
Pelaku berinisial AJ alias Andrie (30), diketahui adalah warga Jalan Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen. Dia ditangkap petugas dari Polsek Lowokwaru di rumahnya.
Dari penangkapan pelaku, ditemukan satu sepeda motor Honda Vario warna putih nopol N 4546 AA serta satu buah jaket dan topi warna biru yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya, karena iseng serta tidak kuat menahan hasratnya. Karena sejak sebulan ditinggal pergi istri dan anaknya ke Bali.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Rizky Tri Putra melalui Panit I Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.
“Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif. Kami masih lakukan periksa dan pendalaman. Dari pengakuannya, pelaku ini mengaku iseng dan spontan melakukan aksi pelecehan tersebut. Dan atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHP,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/6/2020).
Sekedar diketahui, peristiwa pelecehan seksual terjadi di Jalan Sunan Muria, Perumahaan Garden Sigura Gura, Kecamatan Lowokwaru pada Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 16.25.
Saat kejadian, korban berinisial S (30), tengah berjalan kaki bersama kedua anaknya. Anak korban yang masih bayi berusia 8 bulan, digendong di bagian depan. Sedangkan anak yang satunya, yaitu berusia 5 tahun dituntun untuk berjalan kaki bersama.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan tidak berani keluar ke luar rumah. Identitas pelaku terungkap dari penyelidikan polisi. Tak lama setelah korban melaporkan telah sasaran pelecehan seksual. CCTV di lokasi kejadian sempat merekam aksi pelaku dan viral di media sosial. (rjs/fir)





























