Pemerintahan
Pintu Masuk Kabupaten Malang Diperketat, Pendatang Diperiksa

KABARMALANG.COM – Akses masuk Kabupaten Malang diperketat. Posko terpadu didirikan untuk memeriksa setiap pendatang. Check point dilakukan sebagai langkah memutus penyebaran COVID-19.
Posko terpadu didirikan di enam titik yang menjadi batas akses masuk Kabupaten Malang dengan wilayah lain. Salah satunya di Jalan Raya Lawang yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan.
“Ada enam posko check point yakni di Kabupaten Malang-Kabupaten Pasuruan atau tepatnya di Jalan Lawang, rest area Dengkol, Singosari, exit tol Lawang, Jalan Raya Ampelgading perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, Jalan Raya Sumberpucung perbatasan dengan Kabupaten Blitar, dan Pelabuhan Sendang Biru,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada wartawan di posko terpadu Lawang, Sabtu (11/4/2020).
Hendri menambahkan, enam posko terpadu beroperasi 24 jam non stop memantau sekaligus memeriksa hilir mudik warga yang keluar-masuk wilayah Kabupaten Malang.
“Posko beroperasi 24 jam non stop yang dijaga oleh petugas dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Linmas dan relawan. Mereka akan dibagi tiga sift, pergantian setiap 8 jam sekali,” imbuhnya.
Sementara Bupati Malang Sanusi menuturkan, pendirian posko terpadu ini bertujuan memperketat mobilisasi orang yang keluar-masuk wilayah Kabupaten Malang. Karena indikasi kuat penyebaran COVID-19 berasal dari luar Kabupaten Malang.
“Posko terpadu ini sebagai langkah pencegahan agar COVID-19 tidak masuk Kabupaten Malang. Karena kebanyakan penularan berasal dari daerah luar,” tutur Sanusi.
Tim kesehatan dibantu TNI, Polri, BPBD, Linmas, Satpol PP, Dishub dan relawan disiagakan di semua posko. Mereka dibagi enam sift dan setiap sift bertugas selama 8 jam sekali.
Kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang melintas akan disemprot disinfektan, penumpangnya diminta turun untuk diperiksa suhu badannya.
Petugas juga membagikan masker untuk dikenakan selama berkendara di wilayah Kabupaten Malang. Pendataan juga dilakukan terhadap para pendatang, satu per satu dilakukan pengecekan suhu badannya. Jika ditemukan diatas normal, maka dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai protokol pencegahan COVID-19.
Ditempat sama, Dandim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu Letkol (inf) Ferry Muwazzad meminta kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dalam percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.
“Kepada petugas juga kami himbau untuk waspada dan berhati-hati. Jangan sampai menjadi korban dengan tertular COVID-19,” pungkas Ferry. (rjs/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi