Connect with us

Peristiwa

Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi di Kepanjen: Tiga Tersangka Diamankan

Published

on

IMG 20260424 170213
Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan secara ilegal ke tabung Bright Gas 12 kilogram (istimewa)

KABARMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan secara ilegal ke tabung Bright Gas 12 kilogram di wilayah Kelurahan Semanding, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Jumat, 24 April 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial FM (34), MR (33), dan M (49) yang tertangkap tangan sedang melakukan proses pengoplosan menggunakan pipa besi modifikasi demi meraup keuntungan pribadi hingga Rp60.000 per tabung.

Langkah tegas kepolisian ini diambil untuk menekan kerugian negara akibat penyimpangan subsidi serta mengantisipasi risiko ledakan akibat prosedur pemindahan gas yang tidak sesuai standar keamanan.

Mengingat praktik ilegal ini dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2025 dengan target distribusi hingga ke peternak ayam di wilayah Malang Raya.

​Kronologi dan Modus Operandi Pengoplosan Gas

​Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, berikut adalah detail teknis yang dilakukan para tersangka:

​Metode Pemindahan: Tersangka menggunakan pipa besi modifikasi sepanjang 10-11 cm untuk menghubungkan tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg (non-subsidi).

​Manipulasi Tekanan: Menggunakan perbandingan empat tabung melon untuk mengisi satu tabung besar, dengan teknik pendinginan tabung agar gas berpindah lebih cepat.

​Jaringan Distribusi: Gas oplosan dijual berantai mulai dari harga Rp140 ribu hingga menyentuh harga pasar Rp200 ribu per tabung di tingkat konsumen akhir.

​Detail Barang Bukti dan Status Hukum

 

Kategori Informasi

Detail Barang Bukti / Status

Lokasi Penggerebekan

Rumah Kontrakan, Kelurahan Semanding, Kepanjen

Jumlah Tabung Disita

106 Tabung LPG 3 Kg & 9 Tabung Bright Gas 12 Kg

Alat Kejahatan

Pipa Suntik Modifikasi, Regulator, & Kendaraan Grandmax

Tersangka

FM, MR, dan M (Warga Kecamatan Kromengan)

Risiko Keamanan

Potensi Ledakan & Kelangkaan Gas Melon bagi Warga Miskin

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Astri Lutfiatun Nisa, mengapresiasi langkah Polri dalam menjaga stabilitas distribusi energi:

​“Stok LPG di Kabupaten Malang sejauh ini masih aman. Namun, kami akan memperketat koordinasi dengan distributor agar LPG subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak ada celah penyimpangan serupa,” ungkap Astri.

 

Advertisement

Terpopuler