Connect with us

Pemerintahan

Sidak Pasar, Ketua Komisi B Menilai Ada Kebocoran di Sektor Retribusi

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – DPRD Kota Malang sidak ke pasar rakyat. Inspeksi mendadak tersebut dilaksanakan dalam hal untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam sektor retribusi dari angka 6 Milyar, menjadi 8 Milyar tidak menjadikan kepuasan tersendiri di tubuh DPRD.

Terkait hal ini, DPRD Kota Malang melalui komisi B mengunjungi beberapa pasar rakyat (tradisional) di Kota Malang. Diantaranya, Pasar Blimbing (legalitas) persoalan masyarakat, Pasar Oro-oro Dowo, (percontohan) dan Pasar Bunul (pegoptimalisasian pasar).

Pasalnya, pertumbuhan PAD dalam sektor retribusi seharusnya bisa menembus angka 14 M. Hal ini apabila dihitung dari jumlah pedagang / kios dengan jumlah sekitar 18.000 yang tersebar di 25 pasar yang ada di Kota Malang.

Ketua Komisi B, Trio Agus Purwono mengatakan bahwa kunjungan ke beberapa pasar rakyat tersebut untuk meningkatkan PAD Kota Malang. Selain itu juga ada permasalahan sosial yang timbul antara manajemen pengelola oleh pengembang swasta.

“Terdapat juga permasalahan krusial yakni diduga adanya kebocoran dan atau kurang optimalisasi penyerapan PAD di sektor retribusi pedagang,” ucapnya, Kamis (24/10/2019) saat ditemui KABARMALANG.COM di ruang kerjanya.

Dia juga menyampaikan, masih banyaknya pedagang yang tidak menerima struk pembayaran retribusi dari petugas dan belum maksimalnya pengimplementasian e-retribusi melalui mesin EDC.

“Tadi teman-teman mengunjungi tiga pasar rakyat, pasar Blimbing, pasar Oro-oro Dowo dan pasar Bunul,” ujar politisi PKS.

Sementara itu, Wiwik Sukesi anggota Komisi B yang ikut sidak ke tiga pasar tersebut  mengatakan, bahwasanya banyak keluhan dari kalangan masyarakat terkait revitalisasi dilakukan oleh pihak pengembang yang tidak pro dengan pedangan, serta perlunya pembenahan dalam sistem retribusi.

“Dalam waktu dekat kami akan mendorong semua pihak terkait untuk bersama-sama membenahi pengelolaan pasar rakyat. Karena disitu, selain sektor perekonomian rakyat juga salah satu sumber PAD Kota Malang,” tegas politisi PDI-P.

Trio Agus Purwono juga menambahkan,
kedepan Komisi B akan fokus didalam pengawalan dan kontrol terkait masalah ini.

“Secepatnya Komisi B akan memanggil pihak terkait dan kami akan sidak langsung ke masyarakat pelaku tidak hanya lingkup pasar, juga parkir, restoran dan penginapan,” pungkas Trio Agus Purnowo. (ary/fir)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Komisi B Kunker Dispangtan Kota Malang, Dukung Urban Farming Arema

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih