Connect with us

Politik

Terpilihnya Ketua Partai Demokrat Kota Malang H Imron, Tidak Menyalahi Aturan

Diterbitkan

,

Terpilihnya Ketua Partai Demokrat Kota Malang H Imron, Tidak Menyalahi Aturan
Saat konferensi pers, H Imron juga menunjukkan Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Demokrat.

 

KABARMALANG.COM – Sebanyak empat Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Malang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor DPC di Jalan Raya Ki Ageng Gribig, Senin (15/8/2022) siang.

Empat DPAC Partai Demokrat Kota Malang tersebut berasal dari DPAC Lowokwaru, DPAC Sukun, DPAC Klojen dan DPAC Blimbing.

Dalam aksi itu, mereka mengutarakan dan menyampaikan dua poin penting. Yaitu, menyatakan mosi tidak percaya terhadap pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke IV DPC Partai Demokrat Kota Malang.

Serta menyatakan mosi tidak percaya, kepada H. Imron sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang.

Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang H Imron terpilih mengatakan bahwa terpilihnya dirinya menjadi ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang telah sah, sesuai peraturan partai.

Hal tersebut menepis tuduhan para kader, dari empat DPAC partai Demokrat di Kota Malang yang telah melakukan demo, mosi tidak percaya terhadap hasil muscab DPC.

“Semua kader yang demo kemarin merupakan kader kami dan teman akrab kami,” ujar H Imron saat konferensi pers, Selasa (16/8/2022).

“Saya di sini ingin merangkul semuanya, untuk persiapan partai Demokrat dalam pemilu 2024 nanti,” sambungnya.

Sedangkan, Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang, Fransiska Rahayu menyampaikan, proses muscab tersebut berlangsung pada 7 Juli 2022 kemarin di Surabaya.

Ada dua calon ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang yang telah terdaftar, yakni H Imron dan H Ghufron Marzuqi.

Akan tetapi, saat muscab berlangsung, Ghufron bersama empat PAC Partai Demokrat di Kota Malang melakukan walk out (WO).

Hal ini, menjadikan H Imron terpilih menjadi ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang, hasil dari suara yang di peroleh dari DPP, DPD, DPC dan DPAC Partai Demokrat Kecamatan Blimbing.

“Alasan WO ini karena mereka tidak mau di verifikasi ulang. Bahkan saat muscab semua menunggu kedatangan mereka kembali hingga dua jam tak kunjung datang,” ucapnya.

Kemudian, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Malang Ahmad Anang Fathoni menjelaskan, sesuai dengan AD/ART dan peraturan tidak menyalahi aturan.

Kemudian pada 1 Juli 2022, H Imron mendaftarkan diri di DPD Partai Demokrat, sebagai calon ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang.

“Misalkan kemarin tidak WO, akan ada fit and proper test. Kemudian Tim Lima Partai Demokrat, yang terdiri dari Ketua Umum Partai Demokrat, Sekretaris Umum, Ketua DPD, Sekretaris DPP dan Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Demokrat Jatim yang menentukan,” jelas Anang.

Dan saat konferensi pers, H Imron juga menunjukkan Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Demokrat.

Yang di tandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono tertanggal 26 Juli 2022. (tik/fir)

 

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih