Pemerintahan
Lelang Jabatan di Pemkab Malang, Diumumkan 30 Mei

KABARMALANG.COM – Lelang Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Pengumuman akan dilakukan secara terbuka.
“Kami akan menayangkan hasil penelusuran rekam jejak dan seleksi pendaftar lewat website,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.
Pengumuman bakal digelar pada 30 Mei 2022, kata Nurman pukul 21.00 WIB.
“Siapapun yang lolos, harus mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” katanya.
Yaitu, lanjut Nurman seleksi uji kompetensi yang digelar 31 Mei 2022.
Setelah seleksi uji kompetensi, pada tanggal 2 dan 3 Juni 2022, kemudian tahapan selanjutnya. Yakni, seleksi makalah dan presentasi serta wawancara.
Lokasi pelaksanaan seleksi ini di ruang Sekretaris Daerah.
Kemudian, BKPSDM akan mengumumkan hasil seleksi akhir pada 6 Juni 2022 via website lagi.
Sebagai informasi, sebenaranya ada sebanyak 13 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Malang yang saat ini sedang kosong.
Namun baru 10 jabatan yang telah dibuka untuk lelang terbuka.
Sementara 3 jabatan lain yang masih belum dibuka adalah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Cipta Karya (DPKPCK) dan jabatan Staf Ahli Bupati. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa3 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Olahraga4 minggu yang laluKlasemen Medali SEA Games 2025 Hari Ini: Indonesia Kokoh di Peringkat Kedua!
Peristiwa3 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya





































