Connect with us

Kabar Batu

250 Warga Desa Sidomulyo Terima Sertifikat PTSL

Diterbitkan

,

250 Warga Desa Sidomulyo Terima Sertifikat PTSL
Sertifikat diserahkan Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Haris Suharto, di Balai Desa Sidomulyo. (foto istimewa)

 

KABARBATU.COM – Sebanyak 250 warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu menerima Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Senin (23/5/2022). Sertifikat diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Ir. R Haris Suharto MM, di Balai Desa Sidomulyo.

PTSL merupakan program pemerintah yang dilakukan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.

Tujuan PTSL adalah untuk memperkecil konflik dan sengketa tanah yang bisa terjadi di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Ir. R Haris Suharto MM, menjelaskan, PTSL di Kota Batu telah berjalan enam tahun dan telah menerbitkan lebih dari 45 ribu bidang sertifikat tanah.

BACA : PTSL Tersendat Menahun, Warga Tambakasri Mengeluh

Untuk tahun 2022 telah diterima 3.000 pendaftaran PTSL.

“Untuk tahun ini ada 3.000 data yang masuk, 2.000 data dari Sidomulyo dan 1.000 lagi dari Sumberejo,” ujarnya.

“Saat ini prosesnya sudah mencapai 40% dan hari ini kita bagikan 250 sertifikat kepada warga Sidomulyo,” sambung Haris.

Haris menambahkan, bahwa hari ini sekaligus diserahkan Sertifikat Tanah Kas Desa kepada Desa Oro-oro Ombo dan Desa Beji.

Untuk Oro-oro ombo sebanyak 20 bidang dan Beji 10 bidang.

BACA JUGA : Terkendala Pandemi Covid-19, Kuota PTSL Tahun 2020 Menurun

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, memberikan apresiasi atas kerja keras Kantor Pertanahan Kota Batu.

Dengan telah diserahkannya sertifikat kepada masyarakat, harapannya bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

“Sertifikat adalah hal yang berharga dan memiliki nilai. Simpan dan manfaatkan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

“Sertifikat ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, salah satunya bisa jadikan modal usaha,” pungkas Wali Kota Batu. (*/fir)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com