Connect with us

Pemerintahan

Pelayanan Perizinan Hadir di Kecamatan Blimbing

Diterbitkan

,

IMG 20220322 110450
Kegiatan turun ke lapangan yang di lakukan oleh Disnaker PMPTSP di Kecamatan Blimbing (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.

Senin (21/3/2022). Bertempat di Kecamatan Blimbing.

Plt kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Siti Mahmudah mengatakan bahwa giat ini merupakan salah satu upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan usaha.

“Hadirnya kami di sini mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat,” ujarnya.

Karena mungkin banyak masyarakat yang terbatas waktunya sehingga tidak sempat mengurus izin ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Nah kita mendekat ke masyarakat agar masyarakat sadar akan izin usaha, kemudian kita datang ke kecamatan. Yang di layani di sini adalah izin melalui OSS,” katanya.

“Jadi seperti orang mengurus izin warung atau izin usaha makanan, dan lainnya,” ungkap Mahmudah.

Kegiatan turun ke lapangan yang di lakukan oleh Disnaker PMPTSP sejak beberapa tahun lalu. Namun karena situasi pandemi, aktivitas ini terhenti.

Kini, di tengah kondisi normal baru, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu hadir kembali di tengah masyarakat, yakni di Kecamatan Blimbing.

Lebih lanjut, Mahmudah menyampaikan bahwa dengan adanya izin usaha masyarakat akan memiliki kekuatan hukum.

“Jika ada permasalahan hukum nantinya, masyarakat punya pegangan. Ini sudah ada izinnya, identitasnya. Tentunya akan menguntungkan masyarakat,” ucapnya.

“Melalui OSS, perizinan akan dimudahkan. Namun kendalanya, mungkin ada yang kurang melek teknologi. Nah kita hadir untuk membantu,” tuturnya.

Mahmudah menyatakan bahwa animo masyarakat cukup tinggi akan hadirnya pelayanan perizinan keliling ini.

“Kita jemput bola, ternyata masyarakat antusias,” terangnya.

Selama ini belum punya izin, dengan kita datang lebih dekat sampai sekarang (hari ini di Kecamatan Blimbing) sudah ada 15-20 orang yang mengurus izin lewat OSS. Kami kerja sama dengan kecamatan dan di teruskan ke warganya.

“Nanti akan kita evaluasi, jika memang efektif ke depan akan di jadwalkan pelayanan perizinan di kecamatan lain,” pungkasnya.

Untuk di ketahui, permohonan perizinan berusaha melalui OSS telah di selenggarakan sejak tahun 2018.

Advertisement

Terpopuler