Hukrim
Predator Anak Di Malang Tertangkap, Ketua Komnas PA Puji Polresta

KABARMALANG.COM – Pekan lalu, predator anak berkedok guru tari di Kota Malang tertangkap.
Polresta Malang Kota, menangkap YR, 37, oknum guru tari yang melakukan kekerasan seksual terhadap murid tarinya sendiri.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, mengapresiasi kesuksesan Polresta Malang Kota mengamankan predaktor seksual tersebut.
“Kami memberikan semangat bagi penyidik yang menangani perkara anak. Sebelum ini, penanganan kasus bullying anak juga cepat,” kata Arist di Mapolresta Malang Kota, Selasa (25/1).
Kabar Lainnya : Kekerasan Seksual Anak Hantui Kabupaten Malang.
Arist menyebut, predator anak berkedok guru tari ini harus tertangani secara cepat dan tepat.
Karena, jangan sampai ada pembiaran terhadap kasus kejahatan terhadap anak.
“Saya baru dengar ini, guru tari lakukan kejahatan seksual. Kami sepakat jika terbukti dan ada dua alat bukti tidak ada kata ampun toleransi dan damai,” tegasnya.
Selanjutnya Arist berharap predator kekerasan seksual terhadap anak yang sudah tertangkap di Malang ini, bisa mendapat hukuman semaksimal mungkin.
Karena, predator seksual ini sudah termasuk pelaku kejahatan luar biasa.
“Dalam kasus kekerasan terhadap anak minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tapi itu semua tergantung penuntutan di pengadilan,” katanya.
Tetapi, Arist tetap mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota karena kerja kerasnya menangani kasus anak.
“Harapannya kasus ini bisa cepat 15 hari masuk penuntutan karena waktunya terbatas,” tandasnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































