Connect with us

Hukrim

Predator Anak Di Malang Tertangkap, Ketua Komnas PA Puji Polresta

Diterbitkan

,

Predator Anak Di Malang Tertangkap, Ketua Komnas PA Puji Polresta
Wakapolresta AKBP Denny Heryanto, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan Kasatreskrim Kompol Tinton Yudha. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Pekan lalu, predator anak berkedok guru tari di Kota Malang tertangkap.

Polresta Malang Kota, menangkap YR, 37, oknum guru tari yang melakukan kekerasan seksual terhadap murid tarinya sendiri.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, mengapresiasi kesuksesan Polresta Malang Kota mengamankan predaktor seksual tersebut.

“Kami memberikan semangat bagi penyidik yang menangani perkara anak. Sebelum ini, penanganan kasus bullying anak juga cepat,” kata Arist di Mapolresta Malang Kota, Selasa (25/1).

Kabar Lainnya : Kekerasan Seksual Anak Hantui Kabupaten Malang.

Arist menyebut, predator anak berkedok guru tari ini harus tertangani secara cepat dan tepat.

Karena, jangan sampai ada pembiaran terhadap kasus kejahatan terhadap anak.

“Saya baru dengar ini, guru tari lakukan kejahatan seksual. Kami sepakat jika terbukti dan ada dua alat bukti tidak ada kata ampun toleransi dan damai,” tegasnya.

Selanjutnya Arist berharap predator kekerasan seksual terhadap anak yang sudah tertangkap di Malang ini, bisa mendapat hukuman semaksimal mungkin.

Karena, predator seksual ini sudah termasuk pelaku kejahatan luar biasa.

“Dalam kasus kekerasan terhadap anak minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tapi itu semua tergantung penuntutan di pengadilan,” katanya.

Tetapi, Arist tetap mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota karena kerja kerasnya menangani kasus anak.

“Harapannya kasus ini bisa cepat 15 hari masuk penuntutan karena waktunya terbatas,” tandasnya.(carep-04/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih