Hukrim
Predator Anak Di Malang Tertangkap, Ketua Komnas PA Puji Polresta

KABARMALANG.COM – Pekan lalu, predator anak berkedok guru tari di Kota Malang tertangkap.
Polresta Malang Kota, menangkap YR, 37, oknum guru tari yang melakukan kekerasan seksual terhadap murid tarinya sendiri.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, mengapresiasi kesuksesan Polresta Malang Kota mengamankan predaktor seksual tersebut.
“Kami memberikan semangat bagi penyidik yang menangani perkara anak. Sebelum ini, penanganan kasus bullying anak juga cepat,” kata Arist di Mapolresta Malang Kota, Selasa (25/1).
Kabar Lainnya : Kekerasan Seksual Anak Hantui Kabupaten Malang.
Arist menyebut, predator anak berkedok guru tari ini harus tertangani secara cepat dan tepat.
Karena, jangan sampai ada pembiaran terhadap kasus kejahatan terhadap anak.
“Saya baru dengar ini, guru tari lakukan kejahatan seksual. Kami sepakat jika terbukti dan ada dua alat bukti tidak ada kata ampun toleransi dan damai,” tegasnya.
Selanjutnya Arist berharap predator kekerasan seksual terhadap anak yang sudah tertangkap di Malang ini, bisa mendapat hukuman semaksimal mungkin.
Karena, predator seksual ini sudah termasuk pelaku kejahatan luar biasa.
“Dalam kasus kekerasan terhadap anak minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tapi itu semua tergantung penuntutan di pengadilan,” katanya.
Tetapi, Arist tetap mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota karena kerja kerasnya menangani kasus anak.
“Harapannya kasus ini bisa cepat 15 hari masuk penuntutan karena waktunya terbatas,” tandasnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































