Hukrim
Kekerasan Seksual Anak Hantui Kabupaten Malang

KABARMALANG.COM – Kekerasan seksual kepada anak Kabupaten Malang masih memprihatinkan. Sexual abuse mendominasi kasus anak di Kabupaten Malang.
Dua tahun terakhir, ada 41 kasus kekerasan seksual anak. Itu dari total 111 kasus kekerasan terhadap anak.
Tahun 2019, ada 31 kasus seksual. Itu dari total 85 kekerasan pada anak.
Tahun 2020 ada 10 kasus seksual. Total kasus kekerasan anak 2020, 26 kasus.
Faktor Penyebab Kekerasan Seksual
Ada faktor yang mendasari kasus kekerasan seksual Kabupaten Malang.
Pertama adalah faktor desain rumah. Sexual abuse terjadi karena desain rumah tidak ada sekat.
Dalam kasus desain rumah, pelaku merupakan orang tuanya sendiri.
“Tidak ada sekat antara kamar anak dan orang tua. Intense melihat anak yang sudah mulai remaja. Jadi ketika ibunya pergi, biasanya kekerasan seksual itu terjadi,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, Kamis (15/10).
Ada sebagian pelaku yang merupakan orang tua korban sendiri. Tapi, Harry enggan membuka data tersebut.
“Tidak bisa kami publish. Itu ranah pribadi. Aktor kekerasan ayah kandungnya sendiri memang ada,” kata dia.
Kedua adalah faktor peceraian. Faktor perceraian ini melibatkan orang tua tiri dan korban.
Orang tua tiri kerap kali meluapkan nafsunya kepada korban. Sexual abuse terjadi karena itu bukan anak kandung pelaku.
“Biasanya ini sudah ada sekat. Tapi karena tidak ada rasa memiliki anak sendiri. Ayah tiri kadang mengeksekusi anaknya. Ketika ibunya pergi ke pasar atau ke luar rumah. Biasanya ayah tiri ini pengangguran begitu. Dan, meluapkan beban hidupnya dengan menggauli orang terdekatnya,” imbuh Harry.
Ketiga adalah faktor media sosial. Media sosial adalah jembatan anak dan pelaku kekerasan seksual.
Dalam faktor media sosial, pelaku biasanya orang tidak dikenal.
“Jadi korban dan pelaku ini contohnya berkenalan di Facebook. Terus mereka kenalan dan biasanya langsung diajak pacaran. Di sana terdapat laporan kekerasan seksual,” imbuhnya.
Keempat adalah faktor ekonomi. Dalam faktor ini pelaku sexual abuse biasanya tetangga korban.
Tetangga biasanya adalah seorang pengangguran. Namun memiliki hasrat seksual tinggi.
“Karena tidak kunjung menikah. Malah mencari jalan pintas. Dengan melakukan kekerasan seksual pada tetangganya,” tutupnya.
Data 2019 dan 2020 menyebut ada lima jenis kekerasan. Itu selain sexual abuse.
Kelimanya adalah kekerasan fisik, psikis, eksploitasi, penelantaran, dan lainnya.
Tahun 2019 kekerasan fisik tercatat sebanyak 23 kali. Kekerasan psikis terjadi 14 kali.
Kekerasan eksploitasi tidak ada laporan. Kekerasan penelantaran terjadi 15 kali. Kasus lainnya terjadi 18 kali.
Tahun 2020, kekerasan fisik terjadi 4 kali. Kekerasan psikis terjadi 5 kali. Sexual abuse terjadi 10 kali.
Kekerasan eksploitasi tidak ada. Kekerasan penelantaran 3 kali dan lainnya 7 kali.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































