Connect with us

Hukrim

Aksi Keroyokan Di Kota Malang Viral, Polisi Tangkap Empat Tersangka

Diterbitkan

,

Aksi Keroyokan Di Kota Malang Viral, Polisi Tangkap Empat Tersangka
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat menanyai tersangka pengeroyokan di Taman Merbabu. (Foto: ist)

 

KABARMALANG.COM – Sebuah video yang menunjukkan aksi keroyokan di Kota Malang sempat viral pekan lalu.

Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap asal usul video tersebut. Polisi juga sukses menangkap empat tersangka yang terlibat dalam perkara ini.

Yaitu, inisial CV, 22, MIP, 20, TAB, 21 dan FP, 17. Keempatnya terjerat pasal penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban inisial SW, 23.

Kabar Lainnya : Diduga Menyebarkan Foto Bugil, Anggota DPRD Kabupaten Malang Dipolisikan.

Aksi keroyokan itu terjadi di Jalan Merbabu Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen Kota Malang.

Pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama-sama ini bermula dari laporan masyarakat.

Peristiwa itu sendiri terjadi Sabtu 20 November 2021 malam hari, sekitar pukul 21.50 WIB.

Saat itu, empat tersangka ini mengeroyok korban sedang mengendarai mobil bersama temannya.

“Mulanya, saksi LN dalam hal ini rekan korban SW, meminta SW datang ke Taman Nivea pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Senin (29/11) di Mapolresta.

Ini untuk menyelesaikan permasalahan dengan SW di hari sebelumnya Jumat 19 November 2021.

Saksi LN datang bersama 4 orang teman-temannya saat meminta korban SW mendatangi TKP.

Sesaat setelah datang di lokasi kejadian, SW meminta LN untuk menaiki mobil korban guna menyelesaikan permasalahannya.

Namun tak lama setelah LN menaiki mobil korban SW dan belum sempat menutup pintu mobil korban, SW tancap gas.

Ini menimbulkan kepanikan saksi LN dan seketika menarik tuas rem tangan mobil SW.

Sehingga terjadi kegaduhan yang mengundang reaksi dari teman-teman saksi LN yang sudah menunggu di lokasi kejadian.

Melihat rekannya panik, 4 orang teman saksi LN mendatangi mobil korban SW.

“Mereka juga memaksa korban SW untuk keluar dari mobil. Setelah itu, mereka melayangkan pukulan dan tendangan bertubi- tubi kepada korban SW,” tambahnya.

Sehingga korban SW menderita luka-luka di sekujur tubuhnya. Dari sinilah, polisi melakukan penangkapan dan membekuk keempatnya.

SPKT Polresta Malang Kota menerima laporan adanya pengeroyokan. Kemudian, Patroli Sat Samapta mendatangi TKP.

Satreskrim menindaklanjuti ini dengan penangkapan keempat tersangka.(carep-04/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com