Connect with us

Hukrim

Pelecehan Seksual Di Malang, Payudara Mahasiswi Pengendara Diremas

Diterbitkan

,

Plh Kapolsek Lowokwaru, AKP Sutomo. (Foto: istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Warga di Ketawanggede Lowokwaru, Kota Malang geger dengan adanya aksi pelecehan seksual kepada mahasiswi yang sedang berkendara, Rabu (23/6) malam kemarin.

Plh Kapolsek Lowokwaru, AKP Sutomo membenarkan. Dia mengatakan pelecehan seksual tersebut terjadi di depan Kampus UIN Kota Malang.

Sutomo kemudian menceritakan kronologi kejadian tersebut. Korban pelecehan seksual adalah QSA, 21, seorang mahasiswi. Sementara, pelakunya adalah RS, 20, juga seorang mahasiswa.

“Awal kejadian pada saat korban pelecehan seksual, QSA, boncengan dengan IP temannya, dari arah Matos. Korban yang menggonceng, sekira pukul 20.30 WIB,” ujar Sutomo, Jumat (25/6).

Kabar Lainnya : Kekerasan Seksual Anak Hantui Kabupaten Malang.

Dari arah Matos, korban pelecehan seksual bersama temannya menuju ke arah barat Jalan Veteran, yakni ke simpang ITN.

Saat melaju, korban pelecehan seksual merasa ada sepeda motor yang membuntuti dari belakang.

“Korban lihat di spion seperti ada yang mencurigakan. Ada yang mengikuti dari Matos sampai perempatan ITN,” terangnya.

Bahkan, aksi pelaku membuntuti korban terekam oleh mahasiswi yang duduk di boncengan. Terlihat dalam video, pelaku dengan penuh napsu membuntuti korban.

Tangkapan layar pelaku pelecehan seksual di Kota Malang saat terekam membuntuti korbannya. (Foto : tangkapan layar)

Pelaku juga tak berhenti walau sudah mendapat makian dan peringatan dari korban.

“Kemudian di simpang ITN itu, korban belok kanan. Begitu nyampe di depan kampus UIN, korban bermaksud menghentikan kendaraan secara mendadak, supaya pelaku bablas,” sambungnya.

Akan tetapi pelaku malah bertindak sebaliknya. Saat berhenti di depan UIN Malang, ternyata sepeda motor pelaku juga berhenti di samping kanan motor korban pelecehan seksual.

Kabar Lainnya : Pasangan Kelainan Seksual Ajak Anak Di Bawah Umur Threesome!.

“Begitu pelaku berhenti, tangan kiri pelaku langsung meremas dada sebelah kanan korban,” tutur Sutomo.

Korban pun langsung berteriak ketika terjadi pelecehan seksual. Sehingga mengundang perhatian masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

“Lalu korban berserta masyarakat di situ mengejar pelaku dan alhamdulillah ketangkap,” ucapnya.

Kabar Lainnya : Orang Terdekat Dominasi Pelaku Asusila Anak di Kabupaten Malang.

Selanjutnya masyarakat dan korban pelecehan seksual langsung menyerahkan pelaku kepada Polsek Lowokwaru Kota Malang, malam itu juga (23/6).

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini seraya memeriksa pelaku. Kami sita barang bukti sepeda motor yang pelaku gunakan,” tambahnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 281 KUHP tentang tindak pidana merusak kesopanan di muka umum. Ancamannya hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.(fat/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih