Hukrim
Bos Kelab Malam Di Malang Pukul Dan Injak-Injak Karyawatinya

KABARMALANG.COM – Seorang karyawati berinisal MT, 36, di salah satu kelab malam di Kota Malang melaporkan bos kelab malam tempat dia bekerja kepada kepolisian.
MT yang menjadi karyawan di bagian purchasing mempolisikan bos kelab malam di Malang, seorang lelaki yang berinisial J, atas dugaan penganiayaan yang MT terima pada Kamis (17/6) siang.
MT mengatakan bahwa dia mendapatkan penganiayaan dari bosnya, agar MT mengakui telah melakukan tindak korupsi.
Kejadian bermula saat MT mendapat jemputan dari rekan kantornya. MT harus memenuhi panggilan bosnya terkait urusan audit keuangan di ruangan khusus bosnya.
”Di situ (ruangan bos), saya dapat tuduhan korupsi, memaksa supplier diberi komisi. Padahal jelas-jelas yang saya terima itu adalah fee dari supplier,” ujar MT, Jumat (18/6).
Kabar Lainnya : Tega Cabuli Anak Bos Karena Dendam.
MT menceritakan bahwa bosnya menginterogasi dan memaksanya untuk mengakui tuduhan dari si bos. MT mengakui dia mendapat pukulan, jambakan dan injakan dari bosnya.
”Itu saya dapat interogasi mulai jam 3 sore sampai jam 8 malam. Saya dapat pukulan dari bos dan dua security kantor,” terangnya.
Y, ayah dari MT ikut menambahkan. Selain MT, bos kelab malam juga memanggil rekan MT, yakni N. Pihak kelab malam menjemput N dari rumah N pada pukul 15.30, Kamis (17/6) kemarin.
Pemanggilan N karena ada dugaan bahwa kartu ATM milik N merupakan media untuk mentransfer uang dugaan hasil korupsi sebesar Rp 1 juta.
“N ini adalah kerabat anak saya (MT) dan tinggal di rumah saya. Kenapa kok N dapat panggilan juga, padahal N bukan karyawan?. Nah itu katanya ATM-nya buat transfer dari supplier sebesar satu juta,” ungkapnya.
Dalam pemanggilan N masuk di ruang khusus bos. Y mengatakan N mendapatkan interogasi dari bos kelab malam dan mendapatkan berbagai ancaman.
“Interogasi N selama dua jam. N mendapatkan ancaman dengan garpu makan. Bos kelab malam juga memaksa mengambil hape milik N. Bos itu meminta N menghapus seluruh rekaman selama interogasi,” beber Y.
Kabar Lainnya : Cabuli Anak Bos, Terancam 15 Tahun Penjara.
Y mengaku tidak terima atas perlakuan dari J. Sehingga Y menuntut keadilan bagi MT dan rekan anaknya yakni N.
“Saya merasa tidak terima perlakuan dari saudara J memperlakukan seorang perempuan. Apa lagi J menghajar dan menginjak-injak anak saya MT. Saya selaku orang tua menuntut keadilan seadil-adilnya,” tegasnya.
Y dan MT pun telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian dengan dampingan kuasa hukumnya, Rudy Murdani.
“Sudah kami laporkan mulai kemarin malam (17/6). Sekarang masih proses visum dia mendapat luka apa saja, sebagai bukti dugaan tindak penganiayaan ini,” ujar Rudy Murdani, kuasa hukum MT, Jumat (18/6).
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan telah menerima laporan tersebut.
”Iya, sudah kami terima (laporannya). Sekarang masih proses pendalaman,” kata Tinton singkat kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota, Jumat (18/6) siang.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































