Hukrim
Bos Kelab Malam Di Malang Pukul Dan Injak-Injak Karyawatinya

KABARMALANG.COM – Seorang karyawati berinisal MT, 36, di salah satu kelab malam di Kota Malang melaporkan bos kelab malam tempat dia bekerja kepada kepolisian.
MT yang menjadi karyawan di bagian purchasing mempolisikan bos kelab malam di Malang, seorang lelaki yang berinisial J, atas dugaan penganiayaan yang MT terima pada Kamis (17/6) siang.
MT mengatakan bahwa dia mendapatkan penganiayaan dari bosnya, agar MT mengakui telah melakukan tindak korupsi.
Kejadian bermula saat MT mendapat jemputan dari rekan kantornya. MT harus memenuhi panggilan bosnya terkait urusan audit keuangan di ruangan khusus bosnya.
”Di situ (ruangan bos), saya dapat tuduhan korupsi, memaksa supplier diberi komisi. Padahal jelas-jelas yang saya terima itu adalah fee dari supplier,” ujar MT, Jumat (18/6).
Kabar Lainnya : Tega Cabuli Anak Bos Karena Dendam.
MT menceritakan bahwa bosnya menginterogasi dan memaksanya untuk mengakui tuduhan dari si bos. MT mengakui dia mendapat pukulan, jambakan dan injakan dari bosnya.
”Itu saya dapat interogasi mulai jam 3 sore sampai jam 8 malam. Saya dapat pukulan dari bos dan dua security kantor,” terangnya.
Y, ayah dari MT ikut menambahkan. Selain MT, bos kelab malam juga memanggil rekan MT, yakni N. Pihak kelab malam menjemput N dari rumah N pada pukul 15.30, Kamis (17/6) kemarin.
Pemanggilan N karena ada dugaan bahwa kartu ATM milik N merupakan media untuk mentransfer uang dugaan hasil korupsi sebesar Rp 1 juta.
“N ini adalah kerabat anak saya (MT) dan tinggal di rumah saya. Kenapa kok N dapat panggilan juga, padahal N bukan karyawan?. Nah itu katanya ATM-nya buat transfer dari supplier sebesar satu juta,” ungkapnya.
Dalam pemanggilan N masuk di ruang khusus bos. Y mengatakan N mendapatkan interogasi dari bos kelab malam dan mendapatkan berbagai ancaman.
“Interogasi N selama dua jam. N mendapatkan ancaman dengan garpu makan. Bos kelab malam juga memaksa mengambil hape milik N. Bos itu meminta N menghapus seluruh rekaman selama interogasi,” beber Y.
Kabar Lainnya : Cabuli Anak Bos, Terancam 15 Tahun Penjara.
Y mengaku tidak terima atas perlakuan dari J. Sehingga Y menuntut keadilan bagi MT dan rekan anaknya yakni N.
“Saya merasa tidak terima perlakuan dari saudara J memperlakukan seorang perempuan. Apa lagi J menghajar dan menginjak-injak anak saya MT. Saya selaku orang tua menuntut keadilan seadil-adilnya,” tegasnya.
Y dan MT pun telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian dengan dampingan kuasa hukumnya, Rudy Murdani.
“Sudah kami laporkan mulai kemarin malam (17/6). Sekarang masih proses visum dia mendapat luka apa saja, sebagai bukti dugaan tindak penganiayaan ini,” ujar Rudy Murdani, kuasa hukum MT, Jumat (18/6).
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan telah menerima laporan tersebut.
”Iya, sudah kami terima (laporannya). Sekarang masih proses pendalaman,” kata Tinton singkat kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota, Jumat (18/6) siang.(fat/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























