Connect with us

Hukrim

Tega Cabuli Anak Bos Karena Dendam

Published

on

Cabuli Anak Bos Karena Dendam
Kapolresta Makota Kombespol Leonardus Simarmata merilis kasus percabulan anak. (Foto : Carep-04)

 

KABARMALANG.COM – Ulah SA, 19, warga Cianjur ini tak dibenarkan. Pemuda asal Jabar cabuli anak bos sendiri karena dendam.

Gara-gara sering dimarahi, dia cabuli anak bosnya sendiri.

“Peristiwa pencabulan terjadi pada Minggu, 1 November 2020. Sekitar jam 2 siang,” ujar Kapolresta Makota Kombes Pol Leonardus Simarmata, kepada wartawan di Mapolresta Makota, Jumat siang (6/11).

SA adalah karyawan konveksi. Dia tinggal di Jalan Prof Yamin Klojen. Setiap hari, dia bertemu N, 14. Yaitu, anak perempuan bos konveksinya.

Pada 1 November itu, SA masuk ke rumah. Dia melihat anak bos sedang tidur dalam rumah.

Dari situ, timbul niat jahatnya untuk mencabuli anak bos. Karena, dia sering dimaki-maki.

“Tersangka membekap mulut anak bosnya dengan tangan kiri,” kata Kapolresta Malang Kota.

Lalu, dua jari kanannya masuk ke kemaluan korban. Anak bos hanya bisa meronta melawan dengan ketakutan.

SA juga memaksa menciumi area dada anak bosnya. Setelah mencabuli korban, SA melarikan diri.

Anak bos dengan penuh tangis mengadu ke ayahnya. Sang ayah pun muntab. Dia mencari tersangka sampai ke terminal Arjosari.

“Tersangka tertangkap di Terminal Arjosari. Dia hendak melarikan diri ke Jakarta,” tambah Leo.

Dia langsung diamankan Satreskrim Polresta Makota. Beberapa barang bukti juga diamankan.

Yaitu, hasil visum Si anak bos yang dinodai tersangka. Lalu, baju yang dikenakan korban dan tersangka. Serta, selimut di kasur tempat kejadian.

“Dia melakukan perbuatannya karena sering dimarahi bosnya. Tapi, perbuatannya salah. Kenapa dilampiaskan kepada anak yang tidak ada kaitannya,” tutup Leo.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler