Hukrim
Preman Di Malang Terjaring Operasi, 7 Diamankan, Sita 76 Botol Miras

KABARMALANG.COM – Operasi preman di Kabupaten Malang mulai bergulir, Senin (14/6). Polres Malang, mengamankan 7 orang preman dari hasil operasi Cipta Kondisi.
Mereka terjaring di simpang empat Kepanjen, Kabupaten Malang. Ini merupakan operasi preman di Malang sebagai antisipasi tindakan premanisme, pemalakan dan penertiban anjal.
Kabar Lainnya : Terjaring Razia, Puluhan Warga Kabupaten Malang Jalani Rapid Test.
Operasi premanisme tersebut sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri. Yakni, pemberantasan premanisme, pemalakan dan penertiban anak jalanan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebanyak 13 personil Polres Malang terjun dalam operasi tersebut. Alhasil, polisi mengamankan 7 orang terduga pelaku premanisme.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu sebanyak 76 botol miras oplosan.
Sekarang, 7 orang yang terjaring razia masuk di Mapolres Malang untuk pendataan identitas dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Sabhara Polres Malang AKP Bambang Sidik membenarkan. Operasi memang terlaksana sebagai tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo untuk antisipasi premanisme di wilayah hukum Polres Malang.
“Operasi kita gelar di Simpang Empat Kecamatan Kepanjen. Kami menjaring 7 orang terduga pelaku premanisme dan anak jalanan beserta barang bukti 76 botol miras oplosan,” kata Bambang di halaman Mapolres Malang.
Mantan Kanit Lantas Polsek Singosari itu menerangkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 7 orang yang terjaring ini.
Jika memang terlibat premanisme dan pemalakan, maka polisi akan menerapkan tindakan hukum.
“Kami masih lakukan pendataan identitas 7 orang pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” akhirnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































