Hukrim
Kelanjutan Kasus TKW Malang, Ini Pernyataan Pengacara PT CKS

KABARMALANG.COM – Kuasa Hukum dari PT Citra Karya Sejati (CKS) Kota Malang, Gunadi Handoko memberi berita kelanjutan soal kasus calon TKW yang kabur.
Gunadi menanggapi proses penyidikan oleh polisi pada kasus kaburnya 5 calon TKW dari Gedung BLK LN Central Karya Semesta.
Dari kelanjutan terbaru kasus calon TKW di Malang itu, Gunadi menghormati proses hukum. Seraya menunggu penyidikan dari Polresta Malang Kota yang telah berjalan.
“Tentunya kami akan kooperatif. Kita (kuasa hukum) menghormati masing-masing peran. Karena kami sama-sama sebagai penegak hukum ya,” terang Gunadi, Rabu (16/6).
Kabar Lainnya : Calon TKW Di Malang Kabur Dari Lantai 4 BLK Gadang, Kaki Dan Kepala Luka.
Dia mengatakan dalam hal ini polisi sebagai penyidik, sementara dia sebagai penasehat hukum tentunya memiliki kewenangan untuk melakukan pembelaan.
“Masing-masing punya fungsi dan peran yang berbeda. Saya kira kita saling menghormati,” ungkapnya, menanggapi kasus calon TKW ini.
“Kita akan sampaikan sesuai dengan fakta-fakta hukum, yang memang terjadi tidak kita tambahi, tidak kami kurangi,” akhirnya.
Sebelum ini, Kabarmalang.comÂ
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB. Kelima calon TKW itu berusaha kabur melalui lantai 4 Gedung BLK menggunakan alat bantu selimut yang terikat.
Tiga dari kelima calon TKW itu terluka akibat terjatuh saat kabur tersebut. Mereka saat ini  menjalani perawatan di RS Wava Husada, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Polresta Malang Kota juga telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sehingga, besar kemungkinan kasus akan mengarah kepada tersangka.
Karena, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata juga telah menerima hasil pemeriksaan sejumlah saksi oleh Satreskrim. Termasuk para korban calon TKW.
Dari hasil pemeriksaan, dia mengendus adanya dugaan praktik perdagangan orang.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang































