Kabar Batu
Teror Rentenir Pinjol Meresahkan, BBHAR PDIP Batu Buka Posko Aduan

KABARMALANG.COM – Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Batu bereaksi terhadap teror rentenir pinjaman online (pinjol) yang meresahkan.
BBHAR PDIP Batu membuka posko pengaduan korban intimidasi pinjol. Korban tidak harus anggota atau simpatisan PDIP.
“Namun berlaku bagi siapa saja warga masyarakat Kota Batu. Bahkan penduduk luar Kota Batu kita siap melayani,” papar Suwito Joyonegoro SH Sekretaris BBHAR DPC PDIP Kota Batu di kantornya, Senin malam (17/5).
Kabar Lainnya : Guru TK Di Malang Nyaris Bunuh Diri, Diteror Rentenir Pinjol Ilegal.
Menurutnya, BBHAR sangat merespon keluhan masyarakat tentang teror rentenir pinjol yang meresahkan.
Akhir-akhir ini, beberapa masyarakat telah mengadu ke kantor BBHAR. Yaitu terkait intimidasi petugas-petugas bank dan koperasi di mana korban meminjam secara online.
Bentuk intimidasi itu bermacam-macam. Mulai menyebarkan nilai pinjaman kepada teman-teman dan keluarga nasabah.
“Menyebar foto nasabah, hingga teror terus-menerus dengan menggunakan nomor telephone yang berganti-ganti dengan umpatan dan kata-kata tidak senonoh,” jelasnya.
Kabar Lainnya : Pinjol Ilegal Meresahkan, Ini Kata Pakar Ekonomi Dan Keuangan.
Para penagih ini memang sengaja membikin resah nasabah pinjol. Para petugas-petugas pinjol juga sengaja mencemarkan nama nasabah.
Dengan harapan nasabah menjadi malu kepada teman-teman kerja beserta keluarga nasabah. Serta, agar segera membayar pinjaman yang terlambat.
“Hal ini merupakan kesalahan perusahaan Lembaga keuangan tersebut. Kita duga itu adalah lembaga pinjaman online illegal,” ungkapnya.
Menurutnya, nasabah pinjol yang datang mengadu ke BBHAR beberapa waktu lalu merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Kabar Lainnya : OJK Malang Minta Korban Teror Rentenir Pinjol Ilegal Lapor Polisi.
Dia menegaskan data pengadu mendapat perlindungan dan terjamin tidak akan terbuka kepada umum. Karena sifatnya memang privat.
“Kami juga terikat dengan kode etik advokat. Karena semua anggota BBHAR merupakan pengacara-pengacara yang peduli dengan kepentingan umum di Kota Batu,” ringkasnya.
BBHAR tidak membatasi nasabah pinjol dari manapun dan golongan apapun. Anggota partai apa saja, masyarakat umum, ASN, pegawai BUMN, BUMD bahkan TNI-POLRI bisa meminta advokasi.
Asalkan mereka korban dari pinjol maka BBHAR PDIP Kota Batu siap melayani.
“Siapa saja silakan datang mengadu ke kantor kami. Akan kami layani dengan ikhlas,” sambungnya.
Wito menambahkan agar masyarakat nasabah pinjol tidak canggung-canggung mengadu.
Pengaduan akan masuk ke kantornya di Kantor Advokat Suwito Joyonegoro & Partners Jalan Kapten Ibnu No.4 Kelurahan Sisir Kecamatan Batu Kota Batu.
“Dulu kami buat posko pengaduan penangguhan pembayaran utang saat awal covid-19. Dan pengaduan pinjol nantinya masih sama dengan saat penangguhan pembayaran utang dulu. Yaitu gratis atau tidak kita pungut biaya,” akhirnya.(har/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































