Connect with us

COVID-19

Cegah Kerumunan Jelang Lebaran, Satpol PP Sidak Mal Ramayana

Diterbitkan

,

Cegah Kerumunan Jelang Lebaran, Satpol PP Sidak Mal Ramayana
Satpol PP Kota Malang saat sidak memantau prokes di Mal Ramayana (Foto : Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Satpol PP Kota Malang sidak Mal Ramayana untuk memantau penerapan prokes dan cegah kerumunan jelang lebaran 2021,  Kamis (6/5).

Antonio Viera, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Malang membenarkan. Sidak tersebut berdasarkan SE Wali Kota Malang nomor 14 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan di bulan ramadan.

“Sehingga ada perintah dari pimpinan untuk kita memberikan arahan, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat khususnya untuk mulai hari ini,” ujar Antonio kepada wartawan, Kamis (6/5).

Kabar Lainnya : Perhatikan, Ini 20 Titik Penyekatan Malang Raya Yang Berlaku Besok.

Satpol PP Kota Malang meninjau penerapan prokes 5M di dalam mal, baik dari pengelola maupun pengunjung yang datang.

Dalam operasi cegah kerumunan jelang lebaran, Satpol PP operasi bersama Kodim 0833 Kota Malang, Polresta Malang Kota dan jajaran Pemkot.

“Harus pakai masker, menghindari kerumunan. Kita wajib protokol kesehatan yang ada di pusat perbelanjaan ini, mal menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan lain-lain,” jelasnya.

Satpol PP dalam pantauannya menemukan bahwa penerapan prokes di Mal Ramayana sudah cukup baik.

“Kita lihat hanya ada satu pengunjung yang tidak pakai masker ya. Secara umum sudah tertib. Kita pertahankan supaya ke depan akan seperti ini terus,” terangnya.

Kabar Lainnya : Satpol PP Razia PSK Di Jalan Pajajaran, Nekat Mangkal Meski Ramadan.

Anton, sapaan akrabnya, mengatakan untuk kapasitas pengunjungnya kurang lebih 50 persen. Menyesuaikan peraturan dalam SE yang harus maksimal 50 persen.

Jika ada temuan masyarakat yang melanggar prokes. Maka pihak Satpol PP akan memberikan sanksi sosial.

“Kita kasih sanksi sosial, kalau tidak pakai masker, kita kasih makser kemudian kasih sanksi sosial. Sanksi sosial seperti menghafal pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya,” bebernya.

Anton menuturkan bahwa Satpol PP akan sidak pusat perbelanjaan setiap harinya hingga tanggal 17 Mei 2021.

“Mulai hari ini sampai tanggal 17, tapi situasional. Tiap hari berubah tempat dan jam sidaknya di mal yang lain. Selain pusat perbelanjaan juga pusat keramaian, kita arahnya ke pasar juga,” tutupnya. (fat/fir)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com