Connect with us

COVID-19

Perhatikan, Ini 20 Titik Penyekatan Malang Raya Yang Berlaku Besok

Diterbitkan

,

Perhatikan, Ini 20 Titik Penyekatan Malang Raya Yang Berlaku Besok
Apel kesiapan penyekatan larangan mudik di Polres Malang. (Foto : Polres Malang for Kabarmalang.com)

 

KABARMALANG.COM – Para pengendara wajib perhatikan titik penyekatan rayon Malang Raya dalam rangka larangan mudik.

Karena, Polres Malang sudah menentukan 20 titik pos. Penyekatan ini bakal berlaku mulai besok, Kamis (6/5).

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah membenarkan. “Mohon semua warga masyarakat perhatikan 20 titik penyekatan. Karena, mulai besok Kamis sudah berlaku,” ujar Agung kepada Kabarmalang.com, Rabu (5/5).

Agung merinci, model penyekatannya memakai sistem pos check point. Sehingga, semua kendaraan yang melintas harus melalui pemeriksaan.

“Ini berlaku untuk semua kendaraan. Kami juga akan melakukan serangkaian pemeriksaan,” katanya.

Pertama, seluruh pengendara akan menjalani pemeriksaan identitas seperti KTP dan SIM. Kedua, petugas akan mengecek kelengkapan surat kendaraan seperti STNK di pos check point.

Ketiga, penumpang kendaraan pun harus menjalani pemeriksaan. Sehingga, begitu petugas menilai pengendara adalah pemudik, mereka tidak boleh masuk Malang.

“Kendaraan non Malang wajib dan kami pastikan putar balik,” sambung Agung.

Selain itu, Agung menegaskan bahwa petugas juga bakal memeriksa protokol kesehatan di pos check point. Pengendara wajib bermasker.

Kemudian, mereka pun wajib membawa keterangan rapid test antigen. Ketika tidak membawa hasil tes, petugas sudah menyiapkan logistik alat tes.

“Kalau belum, kami akan swab di lokasi, di pos tersebut,” ringkasnya.

Agung berharap, masyarakat benar-benar perhatikan 20 titik penyekatan ini. Karena, Polres Malang ingin memastikan penyekatan larangan mudik ini sukses.

“Kami imbau dengan sangat, jangan mudik. Mari sama-sama peduli. Mari menahan diri, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga kita di rumah,” akhirnya.(carep-04/yds)

Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah (kiri) saat menjadi perwira apel persiapan penyekatan larangan mudik rayon Malang Raya. (Foto : Istimewa)

Berikut adalah 20 titik pos penyekatan kendaraan di wilayah hukum Polres Malang.

Pos check point penyekatan :

  1. TOL LAWANG
  2. PINTU TOL SINGOSARI
  3. TOL PAKIS
  4. KARANGKATES SUMBERPUCUNG
  5. SIDORENGGO AMPELGADING
  6. KEMIRI JABUNG (MANDIRI MUSPIKA)
  7. NGADAS PONCOKUSUMO (MANDIRI MUSPIKA)
  8. JAMBUWER KROMENGAN (MANDIRI MUSPIKA)
  9. KALIREJO KALIPARE (MANDIRI MUSPIKA)
  10. SUMBEROTO DONOMULYO (MANDIRI MUSPIKA)

Kemudian, pos pengamanan adalah sebagai berikut :

  1. POS PENGAMANAN KEPUHARJO KARANGPLOSO
  2. POS PENGAMANAN JLS BANTUR

Selanjutnya, pos pelayanan adalah berikut ini :

  1. POS KARANGLO SINGOSARI

Terakhir, pos mudik observasi adalah sejumlah titik ini :

  1. POS MUDIK OBSERVASI STASIUN KA LAWANG
  2. CHECK POINT MUDIK OBSERVASI STASIUN KA SINGOSARI
  3. POS MUDIK OBSERVASI STASIUN KA KEPANJEN
  4. CHECK POINT MUDIK OBSERVASI STASIUN KA SUMBERPUCUNG
  5. POS MUDIK OBSERVASI BANDARA ABD SALEH PAKIS
  6. CHECK POINT MUDIK OBSERVASI TERMINAL LANDUNGSARI DAU
  7. POS MUDIK OBSERVASI TERMINAL DAMPIT

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih