Pemerintahan
Pekerja Migran Kabupaten Malang Karantina Sepulang Dari Luar Negeri

KABARMALANG.COM – Akibat habis kontrak kerja, sebanyak 71 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang terpaksa harus pulang.
Namun, Pemkab melarang 71 PMI itu langsung kembali ke rumah masing-masing. Mereka wajib mengikuti proses karantina di rumah aman (safe house) dari Pemkab Malang.
Kedatangan mereka di safe house mendapat sambutan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Minggu (2/5) malam.
“Mereka harus pulang karena habis kontrak bekerja di luar negeri dan pulang ke Kabupaten Malang. Sebagian tiba sekira pukul 17.00 WIB sore kemarin, dan sekarang semuanya di Kepanjen, ” ungkap Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Senin (3/5).
Kabar Lainnya : Pemkab Malang Siapkan Rusunawa Tampung Pendatang.
Menurutnya, para pekerja migran asal Kabupaten Malang ini akan menjalani karantina setidaknya tiga hari.
Hari ini, para PMI itu, akan menjalani tes PCR kembali. Karena, Pemkab ingin memastikan mereka aman dari covid-19.
“Apabila hasilnya negatif akan langsung pulang. Namun jika ada yang positif maka akan tetap tinggal di safe house,” tuturnya.
Puluhan PMI itu telah habis kontrak kerja di Hongkong. Rata-rata masa kerja mereka mencapai 5-7 tahun.
Kabar Lainnya : Sengketa Petani Jeruk Vs Pemdes Selorejo Masuk Persidangan.
Kedatangan mereka mendapat fasilitas Pemkab Malang. Sebelumnya mereka juga menjalani karantina di Imigrasi.
“Mereka sudah karantina di imigrasi di asrama haji dan tiba di Kabupaten Malang hari ini. Tetapi harus kembali karantina di safe house, ” terang Didik.
Seluruh biaya makan dan tempat tidur di rusunawa gratis sebagai bentuk kehadiran negara terhadap PMI.
Didik berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait nantinya juga bisa memberikan pelatihan kepada PMI.
“Agar uang hasil kerja dari luar negeri bisa untuk mengembangkan usaha sehingga tidak kembali lagi menjadi PMI,” akhirnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































