Connect with us

Pemerintahan

Operasi PPKM Mikro Lengkapi Pelarangan Mudik Pemerintah Pusat

Published

on

Operasi PPKM Mikro Lengkapi Pelarangan Mudik Pemerintah Pusat

 

KABARMALANG.COM – Operasi yustisi dan penegakan PPKM mikro makin ketat. Ini seiring dengan pelarangan mudik oleh pemerintah pusat.

Sabtu (24/4), pasukan gabungan pun menjalankan penegakan PPKM mikro. Kali ini, sasaran operasi adalah kawasan Jalan Raya Arjowinangun.

Sekitar pukul 9 pagi, pasukan operasi apel. Kanit Sabhara Polsek Kedungkandang, Ipda Yulianto, memimpin apel ini.

Kabar Lainnya : Mabuk Saat Ramadan, Sekelompok Orang Asal Malang Keroyok Tentara.

Setelah itu, dia memerintahkan pelaksanaan operasi penegakan PPKM mikro. Dia menjalankan operasi bersama sejumlah aparat jajaran.

Yaitu Kanit Binmas Iptu Tutik dan Seklur Arjowinangun Mahfud. Kemudian, Babinsa-Babinkamtibmas Arjowinangun Sertu Subiantoro dan Aipda Totok Supriadi.

Hadir pula Kasi Trantib Arif Sandi. Termasuk juga, personel Polsek Kedungkandang, Satpol PP Kedungkandang. Terakhir, Satgas Covid-19 Arjowinangun, Bakesbangpol dan Linmas.

“Dalam operasi, kami menekankan operasi yustisi masker. Kami memberikan imbauan untuk selalu memakai masker,” tandas Sertu Subiantoro.

Kabar Lainnya : Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI Di Pakis Malang Berakhir Damai.

Dia juga menyebut, petugas menekankan pentingnya 3M. Selain itu, aparat membagikan masker kepada pengguna jalan.

“Kami berikan teguran lisan kepada pelanggar prokes. Kami juga lakukan pendataan,” ringkasnya.

Dari hasil operasi, 85 persen warga mengetahui PPKM mikro.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler