Hukrim
Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

KABARMALANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti perkara kejahatan. Kamis (25/2), pemusnahan terhelat di halaman kantor Kejari Kabupaten Malang.
Kejari Kabupaten Malang, membakar barang bukti yang sudah inkrah. Atau berkekuatan hukum tetap periode Agustus 2020 sampai Januari 2021.
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Malang, Januardi Jaksha Negara membenarkan.
Kabar Lainnya : Kepanjen dan Sumawe Zona Merah Narkoba.
Dia merinci daftar pemusnahan barang bukti. Yakni daun ganja seberat total 45,78 gram. Dengan rincian 1 linting, 9 tangkai, 17 poket, dan setengah garis tanaman.
Kemudian, 348.166 gram sabu-sabu dan 13727,5 pil dobel L. Setelah itu, 127 poket sabu-sabu, dan 70 butir pil extasi.
“Barang bukti itu dari 258 perkara kejahatan di Kabupaten Malang,” ungkap Januardi.
Jenis perkaranya bervariasi. Yakni penyalahgunaan narkoba, penipuan, dan tindak kejahatan dengan kekerasan.
“Namun yang paling dominan adalah kasus penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Kejaksaan juga mengestimasi nilai total barang bukti narkoba. Perputaran uang narkoba mencapai ratusan juta rupiah di Kabupaten Malang.
“Ironisnya lagi, penyalahgunaan narkoba tersebut banyak anak usia sekolah. Bahkan anak di bawah umur,” tuturnya.
Sementara itu, Kasipidum Sobrani Binzar sepaham. Wilayah Kabupaten Malang rawan narkoba adalah Polsek urban. Yakni Kepanjen, Singosari, Lawang, dan Karangploso.
“Mungkin karena wilayah-wilayah itu adalah kawasan perlintasan. Sehingga, sangat rawan terjadinya penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Padahal, pemusnahan barang bukti hanyalah sampel pengungkapan kasus besar. Sehingga, kasus narkoba di Kabupaten Malang cukup mengkhawatirkan.
“Narkoba di atas 10 gram sudah musnah saat penyidikan. Sementara, sampel saja sudah mencapai 300 gram lebih. Kesimpulannya, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang cukup tinggi,” pungkas Sobrani.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































