Hukrim
Pengguna Ganja Asal Sukun Malang Masuk Bui, COD-an Di SPBU

KABARMALANG.COMĀ – Polsek Sukun berhasil menciduk seorang pria pengguna ganja. Tersangka berinisial RJM, 26. Dia asal Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat. Selanjutnya polisi melakukan penelusuran. Benar saja, polisi mendapati ada seorang pengguna ganja.
Polisi pun menyelidiki sosok RJM. Kemudian, usai pengintaian, polisi menangkap RJM di rumahnya. Yakni, pada 18 Februari 2021, sekira pukul 06.30 WIB.
Kabar Lainnya : Ngaku Dibegal, Warga Giripurno dan Temas Masuk Bui.
Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto membenarkan. Polisi juga menggeledah kediaman tersangka, untuk mencari bukti.
“Kami berhasil menyitaĀ 1 plastik kecil berbentuk bulat. Isinya ganja kering. Ada juga satu pasang timbangan warna putih,” jelas Sutoyo, kepada wartawan, Kamis (25/2).
Saat interogasi, tersangka mengakuĀ membeli ganja itu dari seseorang. Yaitu pria bernamaĀ Gopal.
Transaksi terjadi pada Sabtu, 13 Februari 2021 lalu. Mereka juga COD-an sekitar pukul 10 malam.
“Lokasi transaksinya di sekitar SPBU Sukun Kota Malang. Sementara, tersangka membeli sebanyak 4 plastik berisi ganja. Dengan harga Rp 2,5 juta,” terang Sutoyo.
Kabar Lainnya : Kepala Dealer Gelapkan 13 Motor Perusahaan.
Sutoyo menuturkan motivasi tersangka membeli ganja adalah konsumsi pribadi. Tetapi, polisi tentu tidak percaya begitu saja.
Karena, sekarang petugas terus mendalami keterangan tersangka. Ini demi mengungkap jaringan besar lainnya.
āDalam keterangannya, tersangka masih menunggu kabar dari Gopal. Kemudian dia tertangkap. Hanya menyisahkan satu plastik ganja kami temukan,” tutupnya.
Dalam kasus ini, tersangka kena pasal 111 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































