Hukrim
Kepala Dealer Gelapkan 13 Motor Perusahaan

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota menciduk seorang kepala dealer. Dia menggelapkan 13 motor perusahaannya sendiri.
Tersangka adalah pria berinisial AP, 33. Dia warga Dusun Tunjungsari, Kabupaten Malang.
“November (2/11) tersangka AP melakukan perbuatan tersebut. Dengan cara menjual dua sepeda motor tanpa sepengetahuan perusahaan,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, kepada wartawan, di Polresta Malang Kota, Rabu (2/12).
AP adalah kepala dealer Honda PT Nusantara Surya Sakti. Lokasi dealernya di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru.
Karena inilah, dia gampang melancarkan aksinya. Leo menyebut, dua motor pertama dijual ke perusahaan lain.
“Sabtu (7/11), tersangka mengambil lagi dua unit motor dealer. Kemudian, dua unit motor digadaikan kepada Mukhlis (DPO),” jelasnya.
Aksinya berlanjut pada Minggu (8/11). Sekira pukul 10 malam, Si kepala dealer mendatangi kantornya.
Dia merusak penyimpanan kunci kontak sepeda motor. Setelah itu, dia mengambil sembilan kunci kontak.
“Tersangka membawa keluar sembilan sepeda motor tanpa sepengetahuan perusahaan,” lanjut Leo.
Sembilan sepeda motor itu diserahkan ke perusahaan lain. Sehingga, total ada 13 unit motor yang digelapkan tersangka.
“Akibatnya, dealer ini menanggung kerugian Rp 213 juta,” terangnya. Perwakilan perusahaan langsung bergerak.
AP pun dilaporkan kepada kepolisian. Laporan tersebut juga disertai rekaman CCTV perusahaan.
“Usai penyelidikan, tersangka ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia diamankan Jumat (19/11) pagi di Hotel Sahid Montana,” bebernya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan dua pasal. Yaitu Pasal 363 KUHP dan Pasal 374 KUHP.
“Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya maksimal penjara 7 tahun. Sedangkan, Pasal 374 KUHP, ancaman hukumannya maksimal penjara 5 tahun,” tutupnya.(fat/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























