Hukrim
Masa Pandemi dimanfaatkan oleh Bandar dan Pengedar Narkoba untuk Beraksi

KABARMALANG.COM – Saat ini, jumlah kasus narkoba yang ditangani oleh Polresta Kota Malang mengalami peningkatan. Hal ini menurut Kepala BNN Kota Malang, Agoes Irianto, karena pihak bandar dan pengedar memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.
“Jadi sekarang situasi pandemi, dimanfaatkan masyarakat yakni bandar dan pengedar. Dia sudah tahu aparat penegak hukum sedang konsentrasi penegakan disiplin protokol covid, dia di belakang main itu,” ujar Agoes Irianto kepada Kabarmalang.com, Minggu (20/09/2020).
Terkait hal itu, Agoes mengatakan BNN terus mengantisipasinya, akan tetapi pihak pengedar dan kurir narkoba juga pandai untuk bersiasat menghindarinya. Agoes juga mengungkapkan bahwa saat ini di Kota Malang sedang tren pemakaian ganja, jika sebelumnya adalah sabu.
Untuk mengatasi hal tersebut dan terkait kerja-kerja BNN, ia sedikit membagi keresahannya, bahwa personil sumber daya manusia yang dimiliki BNN itu jumlahnya sedikit dan terbatas, tetapi jangkauannya banyak. Sehingga ia memanfaatkan agen pemulihan.
Menurut keterangan dari website resmi BNN, agen pemulihan adalah orang atau masyarakat yang tinggal di desa atau kelurahan, dan dipilih untuk diberikan pembekalan oleh BNN sebagai mitra dalam melakukan pemantauan dan pendampingan kepada masyarakat yang belum terkena penyalahgunaan narkotika ataupun yang telah melaksanakan rehabilitasi agar tidak terjerumus kembali. (haq/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi