Connect with us

Hukrim

Masa Pandemi dimanfaatkan oleh Bandar dan Pengedar Narkoba untuk Beraksi

Diterbitkan

,

Kepala BNN Kota Malang, Agoes Irianto

 

KABARMALANG.COM – Saat ini, jumlah kasus narkoba yang ditangani oleh Polresta Kota Malang mengalami peningkatan. Hal ini menurut Kepala BNN Kota Malang, Agoes Irianto, karena pihak bandar dan pengedar memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.

“Jadi sekarang situasi pandemi, dimanfaatkan masyarakat yakni bandar dan pengedar. Dia sudah tahu aparat penegak hukum sedang konsentrasi penegakan disiplin protokol covid, dia di belakang main itu,” ujar Agoes Irianto kepada Kabarmalang.com, Minggu (20/09/2020).

Terkait hal itu, Agoes mengatakan BNN terus mengantisipasinya, akan tetapi pihak pengedar dan kurir narkoba juga pandai untuk bersiasat menghindarinya. Agoes juga mengungkapkan bahwa saat ini di Kota Malang sedang tren pemakaian ganja, jika sebelumnya adalah sabu.

Untuk mengatasi hal tersebut dan terkait kerja-kerja BNN, ia sedikit membagi keresahannya, bahwa personil sumber daya manusia yang dimiliki BNN itu jumlahnya sedikit dan terbatas, tetapi jangkauannya banyak. Sehingga ia memanfaatkan agen pemulihan.

Menurut keterangan dari website resmi BNN, agen pemulihan adalah orang atau masyarakat yang tinggal di desa atau kelurahan, dan dipilih untuk diberikan pembekalan oleh BNN sebagai mitra dalam melakukan pemantauan dan pendampingan kepada masyarakat yang belum terkena penyalahgunaan narkotika ataupun yang telah melaksanakan rehabilitasi agar tidak terjerumus kembali. (haq/fir)

 

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com