Connect with us

Wisata

Mulai Besok, Kuota Wisatawan Bromo Ditambah Menjadi 40 Persen

Diterbitkan

,

Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru (BB TNBTS). (Foto: Imron Haqiqi).

 

KABARMALANG.COM – Mulai besok, Senin (14/09/2020) Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru (BB TNBTS) akan menambah kuota kunjungan wisatawan.

Penambahan itu setelah pihaknya (BB TNBTS) melakukan monitoring dan evaluasi reaktivasi bertahap sejak dibukanya selama 2 pekan ini, tepatnya mulai 28 Agustus 2010 lalu bersama dengan perwakilan lintas daerah, mulai dari Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.

“Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut disepakati kuota kunjungan wisatawan ke Bromo bertambah menjadi 40 persen. Jumlah tersebut bertambah 20 persen dibandingkan selama dua pekan ini yang hanya memberikan kuota sebesar 20 persen kunjungan wisatawan dari kapasitas daya tampung,” ungkap Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BB TNBTS, Syarif Hidayat pada Sabtu 12 September 2020.

“Jadi, total kunjungan BB TNBTS menjadi 1.265 orang per hari, dari sebelumnya hanya 739 orang perhari. Sesuai dengan kesepakatan para pihak terhitung Senin, 14 September 2020 aturan ini diberlakukan,” imbuhnya.

Sebanyak 1.265 orang tersebut terbagi dalam beberapa spot seperti, spot Penanjakan sebanyak 250 orang dari sebelumnya 178 orang. Lalu, Bukit kedaluh 129 orang dari sebelumnya 86 orang.

Selanjutnya Bukit Cinta menjadi 42 orang dari sebelumnya 28 orang, Mentigen sebanyak 150 orang dari sebelumnya 100 orang dan terakhir spot Savana atau Bukit Teletubies menjadi 694 orang dari sebelumnya 347 orang.

“Protokol kesehatan dan SOP yang sudah ada harus tetap menjadi pedoman dan diterapkan. Seperti pakai masker, desinfektasi, social distancing, surat keterangan sehat, booking online dan lainnya,” tutur Syarif.

Selain menambah jumlah kuota kunjungan wisatawan ke Bromo, Syarif mengatakan dari hasil evaluasi dan monitoring reaktivasi Gunung Bromo dihasilkan kesepakatan untuk membatasi usia wisatawan yang berkunjung ke Bromo.

“Batasan umur pengunjung yaitu minimal usia 10 tahun dan usia maksimal 60 tahun. Ini terkait daya tahan tubuh. Usia diatas infonya rentan daya tahan tubuhnya,” katanya.

Syarif berharap dengan ditambahnya jumlah kuota kunjungan ini, para wisatawan harus tetap patuh menerapkan protokol kesehatan agar kawasan wisata Gunung Bromo tidak ditutup kembali.

“Kami berharap pada saat booking pengunjung membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang tertuang. Mudah-mudahan tidak ada kejadian pengunjung ditolak. Dan berharap semua bisa memahami SOP kunjungan dalam situasi pandemi ini,” tutupnya. (haq/fir)

Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru (BB TNBTS). (Foto: Imron Haqiqi).

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Pendaki Asal Malang Dilaporkan Hilang di Gunung Bromo – Kabar Malang Com

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com