Connect with us

Hukrim

Perseteruan Bos Dengan Mantan Perawat Klinik, Polres Malang Masih Lakukan Penyelidikan

Diterbitkan

,

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar

KABARMALANG.COM – Polres Malang masih melakukan penyelidikan terkait perseteruan Direktur PT Halim Hasanah Medika (klinik Pratama Klagen Medis), Hani Alfiyatulaili Mufida dengan mantan perawat kliniknya Try Hendra Adisetya Saputra (28).

Penyelidikan mengarah pada dugaan penggelapan Surat Tanda Registrasi (STR) Keperawatan asli Nomor P2T/3154/03.02/01/V/2018 milik Try Hendra Adisetya Saputra (28), warga Desa Triwung Lor, Kademangan, Kabupaten Probolinggo.

Melalui kuasa hukumnya Yayan Rianto, SH, Direktur PT Halim Hasanah Medika telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Malang terkait pencemaran nama baik klinik, Kamis (27/8).

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar membenarkan adanya laporan tersebut. “Saya belum cek proses penyidikannya. Nanti akan saya kasih kabar perkembangannya,” tegas Hendri saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/8).

Sekedar diketahui, konflik antara klinik Pratama Klagen Medis di Jalan Garuda 15, Tajinan, Kabupaten Malang, dengan Try Hendra Adisetya berawal ketika Try Hendra dikeluarkan dari grup WhatsApp pegawai klinik.

Try Hendra Adisetya Saputra kemudian mengira dirinya telah dipecat sepihak oleh management klinik Pratama Klagen Medis, hingga kemudian meminta STR keperawatan asli miliknya dikembalikan.

Try Hendra Adisetya Saputra juga melayangkan surat somasi yang ditembuskan ke Dinas Kesehatan Jawa Timur, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang, kepolisian, hingga Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Dalam surat somasi itu Try Hendra Adisetya Saputra, juga menginginkan izin praktik klinik dicabut.

Bahkan, Try Hendra Adisetya Saputra, meminta bantuan Kumdam V/Brawijaya untuk menangani masalah ini. (ski/fir)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com