Connect with us

Kabar Batu

Penyelidikan Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu, Pemilik Lahan Lama Dipanggil Kejari

Published

on

IMG 20200716 171110

KABARMALANG.COM – Pasca Kejari (Kejaksaan Negeri) Batu memanggil 20 saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi lahan pengadaan tanah SMAN 3 di kawasan Desa Sumbergondo Kecamatan Bumiaji, giliran pemilik lahan lama yang dipanggil.

Hal ini dibuktikan dengan datangnya, Lany Wisudha yang didampingi oleh PH (Penasehat Hukum) Kriswanto, Kamis (16/07/2020).

“Ya kedatangan kami kesini sebagai saksi pemanggilan dugaan kasus lahan SMAN 3. Ini merupakan pemanggilan kali pertama,” jelas Kriswanto.

Ia juga membeberkan, pertanyaan yang diajukan oleh pihak Kejari meliputi jual beli tanah antara kliennya dengan Pemkot Batu.

Secara gamblang, Kriswanto membeberkan bahwa pihaknya tidak tahu dan tidak merasa menjual tanahnya ke pihak Pemkot. Setelah membeli tanah tersebut, Lany menyerahkan kepada Maria yang merupakan rekan kerjanya.

“Bu Lany ini orangnya tidak mau ribet, sehingga pasca membeli langsung dikelola oleh Bu Maria termasuk AJB (Akta Jual Beli) juga menggunakan atas nama Bu Maria,” imbuh Kriswanto.

Ia juga membeberkan sebelumnya, Lany membeli lahan dengan luas kisaran 8000 meter persegi dengan 10 sertifikat tanah dibeli dari Bambang dengan harga Rp 2,5 Miliar.

Tak sampai disitu saja, lahan tersebut pada tahun 2014 akhirnya dijual kepada Voni dengan harga Rp. 6 Milyar. “Setelah itu klien kami tidak mengetahui perkembangan tanah tersebut, apakah dijual ke Pemkot atau bagaimana,” tukasnya. (arl/fir)

 

Advertisement

Terpopuler