Connect with us

Kabar Batu

Terkait GOR Gajahmada, Dewanti: Kalau Sudah Tupoksi Dindik, Anggarkan Saja

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Kunjungan Komisi C melakukan sidak di GOR (Gedung Olahraga) Gajahmada yang tidak terawat mendapatkan respon dari Walikota Batu Dewanti Rumpoko.

Menurut Dewanti, alasan Dindik (Dinas Pendidikan) Kota Batu yang tidak merawat gedung tersebut karena belum adanya penyerahan secara sah dari DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahan) kepada Dindik dianggap tidak tepat.

“Alasan karena tidak adanya serah terima dari DPKPP kepada Dindik ini hanya administratif saja. Kalau memang tupoksi ada di Dindik maka anggarkan saja,” tegasnya, Kamis (16/07/2020).

Dewanti juga mengungkapkan keadaan yang dialami oleh Dindik, sebetulnya tidak perlu dijadikan alasan.

Tak sampai disana saja, wanita yang akrab disapa Bude tersebut menegaskan bahwa peralihan pengelolaan gedung tersebut sebenarnya adalah tupoksi dari Sekda.

Oleh sebab itu, ia kedepannya akan meminta Sekda untuk memberikan edukasi karena membiayai GOR Gajahmada sebenarnya tidak masalah jika dilakukan oleh Dindik karena masih sesuai dengan tupoksinya.

Sementara itu, Bangun Yulianto Sekretaris DPKPP Kota Batu ketika dikonfirmasi terkait penyerahan bangunan GOR Gajahmada kepada Dindik, ia mengakui masih belum memonitor lebih jauh.

“Kami belum dapat informasi kalau Dindik sudah memberikan surat pengajuan agar diserah terimakan hingga dua kali. Nanti saya verfal lagi,” jawabnya singkat. (arl/fir)

 

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih