Kabar Batu
Terkait GOR Gajahmada, Dewanti: Kalau Sudah Tupoksi Dindik, Anggarkan Saja

KABARMALANG.COM – Kunjungan Komisi C melakukan sidak di GOR (Gedung Olahraga) Gajahmada yang tidak terawat mendapatkan respon dari Walikota Batu Dewanti Rumpoko.
Menurut Dewanti, alasan Dindik (Dinas Pendidikan) Kota Batu yang tidak merawat gedung tersebut karena belum adanya penyerahan secara sah dari DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahan) kepada Dindik dianggap tidak tepat.
“Alasan karena tidak adanya serah terima dari DPKPP kepada Dindik ini hanya administratif saja. Kalau memang tupoksi ada di Dindik maka anggarkan saja,” tegasnya, Kamis (16/07/2020).
Dewanti juga mengungkapkan keadaan yang dialami oleh Dindik, sebetulnya tidak perlu dijadikan alasan.
Tak sampai disana saja, wanita yang akrab disapa Bude tersebut menegaskan bahwa peralihan pengelolaan gedung tersebut sebenarnya adalah tupoksi dari Sekda.
Oleh sebab itu, ia kedepannya akan meminta Sekda untuk memberikan edukasi karena membiayai GOR Gajahmada sebenarnya tidak masalah jika dilakukan oleh Dindik karena masih sesuai dengan tupoksinya.
Sementara itu, Bangun Yulianto Sekretaris DPKPP Kota Batu ketika dikonfirmasi terkait penyerahan bangunan GOR Gajahmada kepada Dindik, ia mengakui masih belum memonitor lebih jauh.
“Kami belum dapat informasi kalau Dindik sudah memberikan surat pengajuan agar diserah terimakan hingga dua kali. Nanti saya verfal lagi,” jawabnya singkat. (arl/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi