Wisata
Tak Jalankan Protokol Covid-19, Seluruh Pantai di Jalur Lintas Selatan Ditutup

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk menutup sementara wisata pantai di sepanjang jalur lintas selatan (JLS).
Penutupan dikarenakan pengelola wisata tidak menerapkan standar operasionel prosedur sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Keputusan penutupan disampaikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.
Dalam surat nomor 556/566/35.07.108/2020 yang dikeluarkan meminta kepada seluruh pengelola pantai yang di sepanjang jalur lintas selatan (JLS) menutup destinasi wisatanya. Alasannya, karena pengelola dinilai tak menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara menuturkan, keputusan untuk menutup sementara destinasi wisata pantai di sepanjang JLS berdasarkan hasil rapat evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Malang yang digelar pada akhir pekan lalu.
Dalam rapat itu, lanjut Made, turut hadir Muspika di sepanjang JLS. Mereka kemudian menyampaikan banyak menerima protes dari kepala desa serta masyarakat atas ramainya kondisi wisata pantai. Disisi lain, masyarakat dilarang menggelar kegiatan yang mengarah kepada pengumpulan massa demi pencegahan Covid-19.
“Berdasarkan masukan itulah, kemudian gugus tugas memutuskan untuk menutup sementara seluruh destinasi wisata pantai di sepanjang JLS. Dalam artian, pengelola wisata wajib memenuhi SOP (standar protokol pencegahan Covid-19,” kata Made, Selasa (14/7/2020).
Made menambahkan, pihaknya mendorong pengelola wisata untuk berbenah diri dan memenuhi syarat protokol pencegahan Covid-19. Waktu uji coba akan diberikan seiring dilakukan pengawasan apakah sudah menerapkan standar protokol kesehatan.
“Jadi nanti, ketika pengelola wisata akan ujicoba menjalankan SOP. Akan kita pantau dengan gugus tugas. Kalau memang sudah sesuai standar yang dianjurkan, otomatis akan diberikan izin untuk dibuka kembali,” imbuh Made.
Made berharap, dengan beredarnya surat keputusan tersebut, dapat memberikan informasi kepada masyarakat bahwa wisata pantai di sepanjang JLS telah ditutup untuk sementara. “Dengan surat itu harapannya masyarakat sudah tahu kalau wisata pantai ditutup,” tandasnya.
Made turut menjelaskan, selama ini kembali beroperasinya destinasi wisata pantai di sepanjang JLS berdasarkan desakan dari masyarakat. Tanpa lebih dahulu dilakukan kontrol atau pengawasan apakah memenuhi standar protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona.
Pengunjung hanya dikenakan biaya tiket masuk destinasi wisata tanpa ada asuransi jika kemudian terpapar Corona. Sementara gugus tugas bekerja keras bagaimana menekan laju penambahan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.
“Munculnya klaster baru tidak diinginkan dengan beroperasinya destinasi wisata pantai itu. Sebelum benar-benar direkomendasikan boleh dibuka, karena telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19,” jelas Made. (rjs/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































