Hukrim
Kembali Digelar, Kasus Dugaan Mark Up Lahan SMAN 3 Dilanjutkan

KABARMALANG.COM – Dugaan mark up yang terjadi pada pengadaan lahan untuk pembangunan SMA Negeri 3 di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji dengan dana yang bersumber dari APBD tahun 2014.
Berdasarkan dari Surat Perintah Penyelidikan Kajari Kota Batu Nomor: Print-02.a/M.5.44.Fd1/06/2020/ tanggal 22Juni 2020, Sri Heny Alamsari Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Kota Batu membeberkan kembali melanjutkan kasus tersebut dan pihaknya telah memanggil belasan saksi untuk dimintai keterangan.
“Benar telah kami panggil belasan saksinya namun untuk identitas belum bisa kami jelaskan lebih jauh untuk kebutuhan keterangan penyeledikian lebih lanjut,” ungkap Heny, Selasa (07/07/2020).
Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas agar kondusifitas Kota Batu bisa terus terjaga dari tindakan Korupsi.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Batu, Endro Rizki Irlazuardi yang mengungkapkan tanah seluas 8.152 meter persegi tersebut dibeli dengan anggaran sebesar Rp. 15 Milyar.
“Gedung SMAN 3 itu dulu juga diresmikan langsung oleh Eddy Rumpoko ketika dia masih menjabat sebagai Walikota Batu,” terangnya.
Diwawancarai secara terpisah, Sudarno Koordinator Good Governance Activator Alliance (GGAA) memaparkan bahwa langkah tegas Kejari Batu dalam menciptakan clean and clear goverment merupakan salah satu upaya menjaga kewibawaan negara.
Ia tidak ingin masyarakat mengalami kerugian keuangan negara, karena digerogoti oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Insyaallah kami akan mengawal sampai kasus ini selesai. Kami pun sangat yakin akan profesionalisme kejaksaan dalam menangani dugaan pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu ini,” pungkasnya. (arl/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































