Peristiwa
Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Destry Damayanti Resmi Dijunjung Sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia

KABARMALANG.COM – Destry Damayanti resmi mengemban amanat sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo yang mengajukan pengunduran diri secara sukarela karena alasan kesehatan.
Pengumuman transisi kepemimpinan bank sentral ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin pagi, 27 Juli 2026.
Sesuai ketentuan regulasi Undang-Undang Bank Indonesia, posisi kosong Gubernur BI otomatis diisi oleh Deputi Gubernur Senior guna menjaga stabilitas moneter nasional hingga pemerintah bersama DPR RI menyelesaikan proses pengusulan dan uji kelayakan (fit and proper test) untuk menetapkan gubernur definitif yang baru.
Detail Transisi dan Rincian Jabatan Gubernur Bank Indonesia
​Proses pergantian tampuk kepemimpinan di Bank Indonesia dilaksanakan sesuai koridor hukum perundang-undangan nasional:
​Pengunduran Diri Gubernur Definitif: Perry Warjiyo secara resmi menyudahi masa jabatannya setelah memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih 7 tahun (dua periode kepemimpinan). Informasi internal mengonfirmasi bahwa pengunduran diri tersebut berkaitan dengan alasan kesehatan.
​Pengangkatan Pejabat Sementara: Destry Damayanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, secara otomatis memegang kendali penuh atas tugas, wewenang, dan kebijakan moneter Bank Indonesia selama masa transisi.
​Prosedur Penetapan Gubernur Definitif: Penetapan Gubernur BI definitif selanjutnya menunggu mekanisme pengusulan nama kandidat oleh Presiden kepada DPR RI untuk menjalani proses persetujuan resmi.
Pernyataan Resmi Konferensi Pers Mensesneg
​”Sesuai dengan ketentuan regulasi Undang-Undang Bank Indonesia, pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo per 25 Juli 2026 secara otomatis menempatkan Ibu Destry Damayanti selaku Deputi Gubernur Senior untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.”
​”Pemerintah memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan ini berjalan dengan lancar tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Pengusulan nama calon Gubernur BI definitif akan segera diproses bersama DPR RI sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) (Senin, 27/7/2026).
Tabel Rangkuman Transisi Kepemimpinan Bank Indonesia 2026
​Berikut adalah tabel rincian teknis pergantian jabatan di Bank Indonesia:
Indikator Transisi | Rincian Pejabat & Regulasi Resmi | Status & Tindak Lanjut |
|---|---|---|
Gubernur Demisioner | Perry Warjiyo (Masa Jabatan ±7 Tahun / 2 Periode) | Mengundurkan diri sukarela karena alasan kesehatan (25 Juli 2026). |
Pejabat Sementara (Pjs) | Destry Damayanti (Deputi Gubernur Senior BI) | Resmi memegang kendali penuh kebijakan moneter per 27 Juli 2026. |
Pengumuman Resmi | Mensesneg Prasetyo Hadi | Gedung BI Jakarta | Disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers nasional. |
Langkah Selanjutnya | Pengusulan Presiden & Persetujuan DPR RI | Memproses seleksi dan penetapan Gubernur BI Definitif. |
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Berikan Pembekalan Bagi Guru dan Orang Tua Cegah Kekerasan Anak
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar































