Connect with us

Peristiwa

Polisi Mulai Periksa Sopir Hiace Usai Kecelakaan Maut Tol Malang-Pandaan KM 76: Bukti Pengereman Ditemukan, Diduga Kelalaian Jarak Aman

Diterbitkan

,

Polisi Mulai Periksa Sopir Hiace Usai Kecelakaan Maut Tol Malang-Pandaan KM 76: Bukti Pengereman Ditemukan, Diduga Kelalaian Jarak Aman
Unit Gakkum Satlantas Polres Malang resmi memulai proses pemeriksaan terhadap pengemudi Toyota Hiace terkait insiden kecelakaan maut di Jalan Tol Malang-Pandaan (istimewa)

KABARMALANG.COMUnit Gakkum Satlantas Polres Malang resmi memulai proses pemeriksaan terhadap pengemudi Toyota Hiace terkait insiden kecelakaan maut di Jalan Tol Malang-Pandaan KM 76.600A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Berdasarkan pembaruan hasil penyidikan kepolisian per Minggu, 26 Juli 2026, pemeriksaan terhadap sopir minibus bernomor polisi B 7463 WDA tersebut sempat tertunda lantaran yang bersangkutan mengalami syok berat pasca-kejadian.

Tragedi yang menimpa rombongan wisatawan asal Makassar pada Rabu, 22 Juli 2026 malam lalu ini menewaskan 3 orang dan melukai 5 orang lainnya usai menabrak bagian belakang truk Hino (DA 8984 CH).

Hasil olah TKP terbaru mengonfirmasi adanya jejak pengereman ban di aspal, namun benturan keras tak terhindarkan akibat jarak antarkendaraan yang sudah terlalu dekat, ditambah minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di lokasi kejadian.

Saat ini polisi masih menganalisis rekaman CCTV dan alat analisis digital guna memastikan laju kecepatan pasti saat benturan terjadi.

Temuan Utama dan Hasil Olah TKP Satlantas Polres Malang

​Berdasarkan investigasi mendalam yang dilakukan tim Satlantas Polres Malang bersama Sat PJR Polda Jatim, berikut adalah poin-poin penting penyelidikan:

​Dugaan Utama (Human Error): Insiden dipicu kelalaian pengemudi Hiace yang kurang berhati-hati serta gagal mengantisipasi dan menjaga jarak aman dengan truk di depannya.

​Temuan Jejak Ban: Petugas menemukan bekas pengereman di permukaan aspal tol, mengindikasikan adanya upaya pengemudi untuk menghentikan laju kendaraan sebelum benturan.

​Kondisi Fisik Pengemudi: Pemeriksaan awal mengonfirmasi sopir Hiace selamat tanpa luka serius, tidak terbukti mengantuk (microsleep), serta tidak dalam pengaruh obat-obatan.

​Kondisi Jalur Tol: Jalur di KM 76.600A terpantau minim fasilitas PJU sehingga kondisi malam hari cenderung gelap dan membatasi jarak pandang pengendara.

​Uji Digital TAA (Traffic Accident Analysis): Kepolisian meneliti rekaman kamera CCTV Tol Malang-Pandaan serta mengaitkan data analisis digital untuk menghitung estimasi kecepatan minibus.

Rekapitulasi Data Korban Rombongan Wisatawan Makassar

​Berikut adalah rincian data korban meninggal dunia dan luka-luka dalam peristiwa laka lantas di Tol Lawang:

​Korban Meninggal Dunia (Dievakuasi ke RSSA Kota Malang):

​Burhanuddin (46) – Warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

​Octavivin Tristianto (40) – Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

​Ahdan Wal Mutawaq (10) – Pelajar, warga Sulawesi Selatan.

​Korban Luka-Luka (Perawatan Intensif di RS Medika Lawang):

​5 Orang Penumpang: Mengalami cedera kepala, trauma leher, hingga patah tulang (seluruhnya merupakan anggota keluarga asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan).

Tabel Data Teknis Perkembangan Penyelidikan Cases

​Berikut adalah tabel rincian teknis penanganan kasus oleh Polres Malang:

Indikator Penyelidikan

Rincian Temuan & Status Hukum

Catatan Petugas Lapangan

Pemeriksaan Pengemudi

Sopir Hiace (Proses BAP)

Sempat tertunda akibat syok; tidak mengantuk.

Kendaraan Terlibat

Hiace (B 7463 WDA) vs Truk (DA 8984 CH)

Minibus ringsek parah di bagian depan.

Temuan Bukti Fisik

Bekas Ban Pengereman & Rekaman CCTV

Menganalisis kecepatan nyata lewat analisis digital TAA.

Faktor Lingkungan

Minim Penerangan Jalan Umum (PJU)

Lokasi KM 76.600A gelap pada malam hari.

Iklan

Terpopuler