Connect with us

Peristiwa

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Destry Damayanti Resmi Dijunjung Sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia

Diterbitkan

,

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Destry Damayanti Resmi Dijunjung Sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia
Destry Damayanti resmi mengemban amanat sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo yang mengajukan pengunduran diri (istimewa)

KABARMALANG.COMDestry Damayanti resmi mengemban amanat sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo yang mengajukan pengunduran diri secara sukarela karena alasan kesehatan.

Pengumuman transisi kepemimpinan bank sentral ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin pagi, 27 Juli 2026.

Sesuai ketentuan regulasi Undang-Undang Bank Indonesia, posisi kosong Gubernur BI otomatis diisi oleh Deputi Gubernur Senior guna menjaga stabilitas moneter nasional hingga pemerintah bersama DPR RI menyelesaikan proses pengusulan dan uji kelayakan (fit and proper test) untuk menetapkan gubernur definitif yang baru.

Detail Transisi dan Rincian Jabatan Gubernur Bank Indonesia

​Proses pergantian tampuk kepemimpinan di Bank Indonesia dilaksanakan sesuai koridor hukum perundang-undangan nasional:

​Pengunduran Diri Gubernur Definitif: Perry Warjiyo secara resmi menyudahi masa jabatannya setelah memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih 7 tahun (dua periode kepemimpinan). Informasi internal mengonfirmasi bahwa pengunduran diri tersebut berkaitan dengan alasan kesehatan.

​Pengangkatan Pejabat Sementara: Destry Damayanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI, secara otomatis memegang kendali penuh atas tugas, wewenang, dan kebijakan moneter Bank Indonesia selama masa transisi.

​Prosedur Penetapan Gubernur Definitif: Penetapan Gubernur BI definitif selanjutnya menunggu mekanisme pengusulan nama kandidat oleh Presiden kepada DPR RI untuk menjalani proses persetujuan resmi.

Pernyataan Resmi Konferensi Pers Mensesneg

​”Sesuai dengan ketentuan regulasi Undang-Undang Bank Indonesia, pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo per 25 Juli 2026 secara otomatis menempatkan Ibu Destry Damayanti selaku Deputi Gubernur Senior untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.”

​”Pemerintah memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan ini berjalan dengan lancar tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Pengusulan nama calon Gubernur BI definitif akan segera diproses bersama DPR RI sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) (Senin, 27/7/2026).

Tabel Rangkuman Transisi Kepemimpinan Bank Indonesia 2026

​Berikut adalah tabel rincian teknis pergantian jabatan di Bank Indonesia:

Indikator Transisi

Rincian Pejabat & Regulasi Resmi

Status & Tindak Lanjut

Gubernur Demisioner

Perry Warjiyo (Masa Jabatan ±7 Tahun / 2 Periode)

Mengundurkan diri sukarela karena alasan kesehatan (25 Juli 2026).

Pejabat Sementara (Pjs)

Destry Damayanti (Deputi Gubernur Senior BI)

Resmi memegang kendali penuh kebijakan moneter per 27 Juli 2026.

Pengumuman Resmi

Mensesneg Prasetyo Hadi | Gedung BI Jakarta

Disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers nasional.

Langkah Selanjutnya

Pengusulan Presiden & Persetujuan DPR RI

Memproses seleksi dan penetapan Gubernur BI Definitif.

Iklan

Terpopuler