Edukasi
Janji Sanusi Gratiskan Biaya Pendidikan, Bagaimana Faktanya ?

KABARMALANG.COM– Bupati Malang Sanusi menjanjikan biaya pendidikan tak dipungut alias gratis. Program ini maksimal berlaku di tahun 2020. Untuk sekolah mulai tingkat PAUD, SD, dan SMP.
“Sekolah akan saya gratiskan, mulai PAUD, SD, dan SMP. Baik swasta maupun negeri. Program ini sudah disetujui oleh DPRD dan masuk dalam APBD Tahun 2020,” ujar Sanusi ketika membuka Kirab Budaya Malang Beach Festival, akhir pekan lalu.
Sanusi mengaku, sekolah gratis merupakan komitmen nyata Pemkab Malang dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat di Kabupaten Malang.
Selain sekolah gratis, Sanusi bilang Pemkab Malang kedepan juga menghilangkan pajak, serta program bedah rumah untuk sekitar 1.500 unit rumah warga tidak mampu.
“Selain sekolah gratis tanpa biaya, nanti rumah dengan luasan yang ditentukan juga akan dibebaskan biaya pajaknya, asal tertib bayar PBB. Kami juga akan memperhatikan masyarakat tidak mampu dengan membuat program bedah rumah untuk sekitat 1.500 unit rumah,” terang politisi PKB ini.
DPRD Kabupaten Malang mengakui, adanya sejumlah program prioritas dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2020 mendatang. Salah satunya adalah penambahan alokasi Bosda untuk siswa SD dan SMP.
“Jadi kiranya yang benar itu penambahan Bosda, bukan sekolah gratis. Karena sesuai aturan, punggutan SPP sudah tidak diperbolehkan, sumbangan juga begitu. Dengan catatan ada persetujuan dari wali murid melalui komite,” terang Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto terpisah.
Penambahan Bosda, kata Didik, memang dinilai sudah perlu dilakukan peningkatan untuk besarannya. Karena yang diterima para siswa tahun sebelum masih cukup rendah.
“Akan ada penambahan 20 sampai 30 persen, untuk besaran Bosda yang diterima, baik itu untuk siswa SD maupun SMP di tahun depan. Karena yang sekarang masih terlalu kecil. Penambahan ini, tentunya menambah alokasi anggaran bagi kebutuhan Bosda d tahun 2020,” beber politisi PDIP ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menyebut, alokasi anggaran Bosda tahun 2020 mencapai Rp 166 miliar, dengan hitungan masing-masing siswa tingkat SD mendapatkan Rp 25 ribu per bulan, sementara siswa SMP memperoleh Rp 35 ribu per bulannya.
Dikatakan, bahwa DPRD menginginkan para guru bisa memaksimalkan sistem belajar mengajar. Karena selama ini, para guru telah mendapatkan sertifikasi sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan para guru.
“Harapannya nanti, bisa sebanding dengan kinerja para guru. Kita tentunya akan memaksimalkan pengawasan,” tegasnya. (rjs/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara































