Connect with us

Edukasi

Polwan Bagikan Permen dan Air Mineral ke Pengunjuk Rasa depan DPRD Kota Malang

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Puluhan mahasiswa menggelar aksi depan DPRD Kota Malang. Di tengah aksi, para Polwan berkerudung putih membagikan air mineral dan permen kepada pendemo.

Permen dengan beragam rasa dibagikan oleh Polwan. Mereka menembus kerumunan massa yang tengah serius mendengarkan orasi.

Massa Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD) menggelar aksi depan pintu utara DPRD Kota Malang, Senin (30/9/2019). Menjadi kelompok pertama yang menerima permen dan air mineral.

Orator melalui pelantang suara sontak merespon, agar Polwan tidak masuk dalam barisan pendemo.

“Tolong, polisi jangan masuk ke dalam barisan,” ucap orator merespon aksi para Polwan.

Nampak Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander bersama Dandim 0833 Kota Malang Letkol (inf) Tommy Anderson turut membantu membagikan permen dan air mineral kepada pendemo.

Selesai membagikan permen dan air mineral terhadap pengunjuk rasa dari ARD. Para Polwan melanjutkan empatinya kepada kelompok pengunjuk rasa dari Front Rakyat Melawan Oligarki, yang memilih untuk memisahkan diri dalam aksinya depan DPRD Kota Malang.

Satu per satu mahasiswa diberi permen dan air mineral. Meski awalnya canggung, mahasiswa akhirnya merespon aksi simpati para Polwan itu.

Namun tak lama, orator tengah serius menyuarakan aspirasinya, mengkritik tindakan dari aparat kepolisian itu.

“Jangan sampai terpancing, karena kita disini untuk ‘Hancurkan Oligarki’, kita akan terus lantang bersuara bahwa Demokrasi Oligarki dan Reformasi Di Korupsi,” teriak orator dari massa aksi Front Rakyat Melawan Oligarki.

“Kita bukan massa bayaran, kita disini memang untuk menyuarakan jika DPRD produk oligarki yang harus dihancurkan,” sahut orator diikuti tepuk tangah peserta aksi.

Hingga berita ini diturunkan, kedua kelompok mahasiswa yang memilih tak bergabung menjadi satu itu, terus menggelar aksinya dengan damai dan tertib

Puluhan aparat keamanan diterjunkan untuk mengawal aksi demo mahasiswa yang diantaranya meminta pencabutan RUU KUHP, Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Keamanan, Perlindungan, Pekerja Rumah Tangga, serta mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu pencabutan UU KPK, dan Sumber Daya Air. (rfs/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih