Connect with us

Edukasi

Janji Sanusi Gratiskan Biaya Pendidikan, Bagaimana Faktanya ?

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM– Bupati Malang Sanusi menjanjikan biaya pendidikan tak dipungut alias gratis. Program ini maksimal berlaku di tahun 2020. Untuk sekolah mulai tingkat PAUD, SD, dan SMP.

“Sekolah akan saya gratiskan, mulai PAUD, SD, dan SMP. Baik swasta maupun negeri. Program ini sudah disetujui oleh DPRD dan masuk dalam APBD Tahun 2020,” ujar Sanusi ketika membuka Kirab Budaya Malang Beach Festival, akhir pekan lalu.

Sanusi mengaku, sekolah gratis merupakan komitmen nyata Pemkab Malang dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat di Kabupaten Malang.

Selain sekolah gratis, Sanusi bilang Pemkab Malang kedepan juga menghilangkan pajak, serta program bedah rumah untuk sekitar 1.500 unit rumah warga tidak mampu.

“Selain sekolah gratis tanpa biaya, nanti rumah dengan luasan yang ditentukan juga akan dibebaskan biaya pajaknya, asal tertib bayar PBB. Kami juga akan memperhatikan masyarakat tidak mampu dengan membuat program bedah rumah untuk sekitat 1.500 unit rumah,” terang politisi PKB ini.

DPRD Kabupaten Malang mengakui, adanya sejumlah program prioritas dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2020 mendatang. Salah satunya adalah penambahan alokasi Bosda untuk siswa SD dan SMP.

“Jadi kiranya yang benar itu penambahan Bosda, bukan sekolah gratis. Karena sesuai aturan, punggutan SPP sudah tidak diperbolehkan, sumbangan juga begitu. Dengan catatan ada persetujuan dari wali murid melalui komite,” terang Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto terpisah.

Penambahan Bosda, kata Didik, memang dinilai sudah perlu dilakukan peningkatan untuk besarannya. Karena yang diterima para siswa tahun sebelum masih cukup rendah.

“Akan ada penambahan 20 sampai 30 persen, untuk besaran Bosda yang diterima, baik itu untuk siswa SD maupun SMP di tahun depan. Karena yang sekarang masih terlalu kecil. Penambahan ini, tentunya menambah alokasi anggaran bagi kebutuhan Bosda d tahun 2020,” beber politisi PDIP ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menyebut, alokasi anggaran Bosda tahun 2020 mencapai Rp 166 miliar, dengan hitungan masing-masing siswa tingkat SD mendapatkan Rp 25 ribu per bulan, sementara siswa SMP memperoleh Rp 35 ribu per bulannya.

Dikatakan, bahwa DPRD menginginkan para guru bisa memaksimalkan sistem belajar mengajar. Karena selama ini, para guru telah mendapatkan sertifikasi sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan para guru.

“Harapannya nanti, bisa sebanding dengan kinerja para guru. Kita tentunya akan memaksimalkan pengawasan,” tegasnya. (rjs/fir)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com