Hukrim
Polresta Malang Kota Tetapkan 7 Tersangka Insiden Kericuhan Di Kantor Arema FC

KABARMALANG.COM – Imbas kasus pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di Kantor Arema FC Jl. Mayjen Panjaitan No. 42, Kecamatan Klojen Kota Malang pada 29 Januari 2023.
Dalam insiden tersebut Polresta Malang Kota mengamankan 115 orang yang diduga ada sesaat atau setelah kejadian untuk dimintai keterangan.
Seperti yang di sampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat menggelar konferensi pers pada Selasa (31/1/2023).
“Saat ini, Polresta Malang Kota sedang menangani kasus pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di kantor Arema FC, paska Insiden tersebut, Polresta Malang Kota mengamankan 115 orang, diantaranya 107 orang kami amankan di sekitar TKP dan 8 orang lainnya kami amankan setelah kejadian,” ujarnya.
“Dari total 115 orang yang kami amankan, sebanyak 7 orang kami tetapkan sebagai tersangka dan sisanya telah dipulangkan dan dijemput keluarganya masing-masing dikarenakan tidak terlibat pengeroyokan ataupun pengerusakan,” sambung Kombes Pol Buher.
Dari 7 orang tersangka yang telah di tetapkan, kata Buher, kami terapkan persangkaan pasal yang berbeda. Tersangka yang dikenakan Pasal 170 KUHP ayat (2) yaitu AR (24) asal Dampit, MF (24) asal Dampit, NM (21) asal Dampit, MA (29) asal Dampit, dan MF (37) asal Dampit.
Sedangkan 2 orang tersangka lainnya dikenakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yaitu CA (22) asal Pakis dan FH (34) asal Pujon.
“Kami mengamankan para tersangka beserta barang buktinya seperti 1 Bendara Hitam ukuran 65 X 45 Cm, dengan tongkat besi warna biru, 1 buah bendera gambar plus yang identik dengan kelompok Anarko, beserta tongkat kayu, 13 bom smoke, seperti yang rekan-rekan dapat lihat (barang bukti di atas meja konferensi pers),” terang Buher.
Dalam gelaran konferensi pers Kapolresta Malang Kota menekankan bahwa penangkapan atas tujuh orang tersangka kasus pengrusakan dan pengeroyokan di Kantor Arema FC tidak ada kaitannya dengan insiden Kanjuruhan.
“Ini murni kasus pidana terhadap pengrusakan kantor Arema dan tidak ada kaitannya dengan insiden Kanjuruan,” pungkas Kapolresta Malang Kota. (carep01/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































