Kabar Batu
Pemkot Lakukan Verifikasi Aktual Lahan Sawah Dilindungi di Kota Batu

KABARBATU.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan satu kebijakan.
Hal ini sebagai upaya menjaga lahan sawah untuk mendukung ketahanan pangan dan menyelamatkan keberpihakan pemerintah pada sawah.
Kebijakan tersebut adalah Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021 tentang Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi pada Kabupaten/Kota.
Kota Batu memiliki usulan LSD seluas 684,40 ha.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kesepakatan Verifikasi Aktual Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Kota Batu di Rupatama Balai Kota Among Tani, Selasa (28/6/2022) siang.
Kepala Bapelitbangda Kota Batu, MD Forkan mengatakan, adanya kebijakan LSD ini diharapkan dapat disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu.
Setelah dilakukan verifikasi dengan Dirjen PPTR, kesepakatan verifikasi aktual LSD terhadap revisi RTRW Kota Batu.
Kemudian didapatkan hasil bahwa LSD yang dipertahankan sebagai peta lahan dilindungi adalah seluas 643 ha.
Sedangkan LSD yang tidak dapat dipertahankan seluas 34,73 ha.
Dikarenakan diatas LSD tersebut terdapat bangunan, LSD yang ada sempit, LSD yang diatasnya terdapat HGB/HGU/Hak Pakai/Hak Waqaf dan LSD yang diatasnya terdapat Proyek Strategis Nasional.
Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko mengatakan, verifikasi harus segera ditindaklanjuti.
Selain itu, syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh Keputusan Menteri ATR harus dipenuhi.
“Kota Batu ini banyak masyarakatnya yang memiliki kebun atau sawah. Beberapa sudah ada yang dialihfungsikan,” ujarnya.
“hal ini harus segera dikoordinasikan agar bisa disesuaikan dengan aturan Kementerian,” pungkas Wali Kota. (tik/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan4 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara



































