Pemerintahan
Aplikasi Siapel Dispendukcapil Kota Malang Mudah dan Cepat

KABARMALANG.COM – Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Elektronik (Siapel) Dispendukcapil Kota Malang memberikan pelayanan yang mudah dan cepat.
Layanan online Siapel ini cukup mudah untuk diakses hanya dengan membuka website siapel.malangkota.go.id.
Melalui aplikasi Siapel, masyarakat dapat mengetahui proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) serta informasi adminduk dengan sangat transparan.
Karena dapat dilacak atau ditelusuri sampai mana berkas adminduk masyarakat diproses.
Dengan adanya aplikasi Siapel Dispendukcapil Kota Malang ini, masyarakat akan lebih diberikan kemudahan, kecepatan dan dapat efisien waktu dalam pengurusan dokumen adminduk.
Setidaknya terdapat lima layanan pengurusan dokumen adminduk dalam aplikasi Siapel.
Di antaranya, pertama akta pencatatan sipil yang meliputi akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian.
Kedua, pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang meliputi perekaman biometrik dan cetak KTP elektronik yang hilang atau rusak.
Ketiga, pindah dokumen masuk keluar yang meliputi pelayanan surat pindah dan cetak dokumen pindah masuk.
Keempat, permasalahan data yang meliputi sinkronisasi atau aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) jika data bermasalah saat pengurusan BPJS, Bank, maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kelima, pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) yang meliputi cetak KIA baru, hilang maupun rusak.
Di mana untuk mengakses kelima layanan pengurusan dokumen adminduk melalui aplikasi Siapel tersebut masyarakat hanya diarahkan untuk memasukkan nomor WhatsApp (WA) serta kata sandi yang dibuat oleh masyarakat.
Selain menggunakan aplikasi Siapel, masyarakat juga bisa mendapatkan layanan pengurusan dokumen adminduk melalui nomor WhatsApp (WA) yang sesuai dengan pengurusan dokumen kependudukan yang akan dibuat.
Untuk masyarakat yang memilih pengurusan dokumen adminduk melalui nomor WA, bisa mendapatkan deretan nomor WA tersebut dengan mengakses website: dispendukcapil.malangkota.go.id.
Selain nomor WA, melalui website tersebut masyarakat juga dapat mengakses formulir dan persyaratan pengurusan adminduk lainnya. (carep01/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































